balibercerita.com –
Upaya Satpol PP Badung BKO Kuta Utara untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan bundaran Dalung Permai pada Senin (25/10) malam, kembali diwarnai aksi nekat para pedagang. Baru 2 jam diberi pembinaan, sejumlah PKL justru kembali membuka lapak di lokasi yang sama. Akibatnya, petugas pun harus bertindak lebih tegas dengan menyita beberapa barang dagangan.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Utara, Putu Agustina, menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan secara terpadu bersama Linmas Dalung, Linmas Kerobokan Kaja, serta unsur TNI dan Polri. Sekitar 20 PKL yang kedapatan berjualan di area terlarang diberikan pembinaan langsung di tempat.
“Sebagian besar adalah wajah lama. Mereka berjualan bakso, cilok, mie ayam, kopi, dan makanan lainnya. Kami juga menemukan beberapa pengamen berpenampilan punk, yang kami berikan sanksi sosial berupa push-up,” ungkapnya seizin Kasatpol PP Badung pada Selasa (28/10).
Menurut Agustina, tim tidak langsung meninggalkan lokasi setelah pembinaan. Berdasarkan pengalaman, para pedagang sering memanfaatkan momen lengah petugas untuk kembali berjualan. Dugaan itu terbukti, karena dalam waktu kurang dari dua jam, sebagian PKL kembali menggelar lapaknya di titik yang sama.
“Untuk memberi efek jera, kami lakukan penyitaan beberapa barang seperti empat tabung gas dan dua termos. Barang-barang itu bisa diambil di kantor camat dengan catatan mereka wajib mengikuti pembinaan ulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus digencarkan secara berkelanjutan. Satpol PP, perangkat desa, dan aparat keamanan setempat berkomitmen menjaga ketertiban kawasan Dalung melalui patroli rutin dan tindakan tegas bagi pelanggar.
“Kami ingin kawasan ini tetap tertib dan nyaman. Penertiban bukan semata untuk menindak, tapi juga mendidik agar masyarakat sadar pentingnya menjaga ketertiban umum,” tegas Agustina. (BC5)



















