Aparat Bongkar Keberadaan Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Gianyar

0
25
Laboratorium narkoba di Gianyar
Bugie Kurniawan (kiri) saat memberikan keterangan pers. (ist)

balibercerita.com –
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika di wilayah Gianyar.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Kamis (5/3) malam, hingga Jumat (6/3) dini hari, petugas juga meringkus dua warga negara asing asal Rusia yang diduga sebagai pelaku utama. Kedua WNA tersebut berinisial ST (30) dan NT (29). Mereka diduga kuat menjadi aktor di balik operasional pabrik narkoba yang tersembunyi di sebuah vila di kawasan Gianyar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intelijen yang solid antara berbagai instansi. “Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie pada Sabtu (7/3).

Baca Juga:   Satgas PASTI Stop Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari permohonan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. Saat itu BNN mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Ngurah Rai langsung melakukan pelacakan data perlintasan serta pengawasan lapangan. Hasil investigasi pada 5 Februari 2026 mengungkap bahwa alamat tempat tinggal NT yang terdaftar di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata bersifat fiktif. Berbekal temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi operasi dan melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.30 Wita di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar.

Di lokasi pertama, di sebuah vila, petugas berhasil mengamankan ST. Dari tangan pria tersebut, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi sejumlah barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika. Sementara itu di lokasi kedua, petugas menangkap NT. Dari lokasi ini, petugas menemukan cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewa oleh tersangka.

Baca Juga:   WNA Pembuat Video Asusila Berkedok Ojol Gagal Kabur dari Bandara Ngurah Rai

Petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor tersebut diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan serta vila yang dijadikan tempat operasional. Pengembangan dari penangkapan kedua WNA tersebut kemudian mengarahkan tim gabungan menuju lokasi lain pada pukul 00.45 Wita, yakni sebuah vila di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar.

Di lokasi inilah petugas menemukan clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area produksi narkotika lengkap dengan sejumlah jerigen berisi cairan bahan kimia.

Bugie Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan penggunaan paspor palsu serta penyalahgunaan izin tinggal berjalan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:   Buronan Interpol Asal Inggris Dideportasi dari Bali, Imigrasi Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan

Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, khususnya jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. “Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” pungkasnya. (BC5)