
balibercerita.com –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan tes urine kepada anggota DPRD Badung pada Rabu (29/10). Pemeriksaan ini digelar sebelum rapat paripurna DPRD Badung dimulai, sebagai langkah untuk memastikan para wakil rakyat bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Meski demikian, tidak seluruh dari 45 anggota DPRD hadir mengikuti tes tersebut. BNN Badung pun belum mengumumkan hasilnya lantaran sampel urine masih harus melalui proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BNN dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting untuk memastikan para anggota dewan tetap bersih dari narkoba.
Ia menambahkan, pemeriksaan serupa juga perlu dilakukan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pelayanan publik.
“Tidak hanya dewannya saja, tapi seluruh pegawai juga. Karena ini penting buat integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anom Gumanti berharap seluruh anggota DPRD Badung dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Namun, ia mengakui ada beberapa anggota yang tidak hadir sesuai daftar kehadiran rapat paripurna.
“Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” jelasnya. (BC9)


















