
balibercerita.com –
Guna mengakselerasi pembangunan jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menandatangani perjanjian pinjaman daerah pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, (30/10).
“Sebagaimana yang saya sampaikan bahwa kami di Badung ini menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama terkait masalah kemacetan. Kami pun sudah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa kami akan mengambil langkah-langkah cepat. Karena kalau ini tidak segera diatasi, kita takut nanti tidak akan bisa mengejar, terutama harga-harga tanah yang ada di daerah-daerah pariwisata selatan. Oleh karena itulah, kami mencoba baik dari segi kemampuan fiskal, maupun tantangan kami ke depan. Kami putuskan untuk terkait dengan pembiayaannya ini melalui skenario pinjaman sebesar Rp2,8 triliun dengan bunga 5,7%,” jelasnya.
Adi Arnawa menyampaikan, pada anggaran tahun 2025 sudah dalam tahap pembebasan lahan dan di awal tahun 2026 langsung ke tahap konstruksi. Pencairan dana pinjaman ini dilakukan secara bertahap dan Pemkab Badung akan membayar kewajiban 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian ini. Terpilihnya PT SMI ini sebagai debitur sudah melalui pertimbangan-pertimbangan terutama terkait dengan suku bunga.
“Saya selaku kreditur melihat bahwa suku bunga ini, karena bagaimanapun juga semakin kita rendah mendapatkan suku bunga, tentu akan semakin rendah juga kewajiban kita. Oleh karena itulah, maka kami melihat PT SMI ini adalah satu pilihan yang kelihatannya terkait dengan suku bunga ini masih bisa tawar-menawar. Awalnya memang kami sempat ke PT BPD, tapi pertimbangan PT BPD tidak akan mungkin bisa sendiri. Kebetulan juga sekarang dengan kebijakan Bapak Presiden diberikan ruang daerah itu meminjam dana ke pusat. Untuk 2026 ini kita sudah memasang angka bahwa ini sekitar Rp326 miliar untuk membayar kewajiban ini. Kita sudah sampaikan di dalam rancangan APBD 2026 di pembiayaan,” ungkapnya
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Badung dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kabupaten Badung ini. “Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung ini membawa permasalahan di Kabupaten Badung, seperti macet, sampah, dan ketersediaan air bersih. Jika tidak dipercepat maka harga tanah setiap tahun akan semakin meningkat, ini akan membawa dampak besar ke depannya. Makin cepat dibangun makin bagus,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah menyampaikan, ini merupakan kolaborasi strategis PT SMI bersama Pemkab Badung dalam mempercepat pembangunan jalan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.
“Kami berharap bahwa dana sebesar Rp2,83 triliun ini yang nantinya akan dipakai untuk penanganan jalan pada 8 trase jalan serta konstruksi pada 9 trase jalan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung dan yang paling penting memperkuat konektivitas di kawasan pariwisata utama di Pulau Bali ini. Kami berharap bahwa pinjaman ini dapat menyelesaikan permasalahan prasarana untuk sejumlah titik strategis, seperti tadi yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati, yaitu di ruas Simpang Semer, Kerobokan, dan Kuta Selatan, yaitu akses GWK dan Uluwatu,” katanya.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan RI mendukung penuh inisiatif skema pinjaman dari Pemkab Badung untuk dapat memperkuat ekonomi Badung, khususnya dari sisi infrastruktur dan pariwisata. (adv)


















