Abhiseka Ida Cokorda, Momen Sakral bagi Anak Agung Gde Agung

0
263
Abhiseka
Anak Agung Gde Agung. (BC9)

Mangupura, balibercerita.com –
Puri Ageng Mengwi tengah bersiap menggelar upacara sakral bertajuk Abhiseka Ida Cokorda pada 7 Juli 2025. Dalam prosesi tersebut, mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, akan menerima gelar baru. Namun, dirinya menegaskan, upacara ini bukanlah penobatan dirinya sebagai raja.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gde Agung, Sabtu (5/7). Ia menjelaskan, rencana pelaksanaan abhiseka ini bermula dari hasil musyawarah keluarga besar Puri Ageng Mengwi yang digelar pada 15 Januari 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan puri dari berbagai wilayah, antara lain Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, hingga Puri Kapal Kaleran. Pertemuan berlangsung di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Baca Juga:   UHN IGB Sugriwa Denpasar Angkat Itihasa Ramayana Dalam Icohis

Dalam forum tersebut, Pangelingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Gde Agung yang saat ini menjabat sebagai Pangelingsir Puri Ageng Mengwi segera menjalani prosesi Mabhiseka Ratu Ida Cokorda.

Namun, saat itu Gde Agung memilih menunda. Fokusnya masih tertuju pada renovasi Pura Luhur Seseh yang dianggap lebih mendesak. “Dukungan yang sama juga kembali muncul saat rapat krama dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi,” ujarnya.

Dorongan demi dorongan dari keluarga dan masyarakat adat pun terus berdatangan. Gde Agung kemudian mulai mempertimbangkan kembali pentingnya pelaksanaan abhiseka. Ia menimbang sejumlah aspek seperti keberlanjutan tradisi (dresta) puri, pelestarian eksistensi Puri Ageng Mengwi, serta peningkatan kualitas spiritual pribadi. “Upacara Abhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi saya beserta keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Badung Hadiri Pujawali dan Padudusan Alit Dadia Pasek Gaduh Banjar Pengabetan Kuta

Prosesi puncak abhiseka akan berlangsung pada 7 Juli 2025. Setelah upacara, Gde Agung dan istrinya akan menerima gelar baru sebagai bentuk pengakuan atas kedudukannya sebagai pemimpin adat. Kendati demikian, ia dengan tegas menolak disebut sebagai raja.

“Tidak memakai istilah raja, kami menghormati konstitusi. Karena itu tidak memakai raja. Bagi kami, raja itu hanya sampai sebelum kemerdekaan. Dan kakek saya dulunya menyampaikan di Mengwi tidak perlu ada raja. Apalagi saya lama menjadi eksekutif, legislatif,” tegasnya.

Baca Juga:   Tawur Agung Kesanga di Badung Akan Dipusatkan di Catus Pata Carangsari

Menurut Gde Agung, upacara ini bukan sekadar seremonial spiritual, tetapi juga bagian dari komitmen untuk memperkuat eksistensi puri sebagai penjaga nilai budaya. Bersama istrinya, ia berjanji akan terus meningkatkan pengabdian di bidang agama, kebudayaan, dan kemasyarakatan.

“Sebab yang kita harapkan puri itu menjadi pusat kebudayaan, yang menjaga budaya kita di Bali ini yang bernuansakan Hindu,” jelasnya. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini