Beranda Umum Pemkab Bangli Perkuat Tata Kelola Informasi Berbasis Digital

Pemkab Bangli Perkuat Tata Kelola Informasi Berbasis Digital

0
Informasi publik
Suasana kunjungan tim Komisi Informasi Provinsi Bali dalam rangka visitasi Monev KIP 2026. (ist)

balibercerita.com –
Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik terus dilakukan Pemkab Bangli. Penguatan tersebut salah satunya diarahkan pada pembenahan tata kelola pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dengan memanfaatkan sistem digital.

Hal itu mengemuka saat Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 di Kabupaten Bangli, Selasa (22/9). Visitasi berlangsung di ruang rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Tim diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Bangli, I Nyoman Murditha.

Dalam Monev KIP tahun ini, tidak hanya Diskominfosan yang menjadi objek penilaian di Pemkab Bangli. Tiga OPD lainnya yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) juga mengikuti proses penilaian.

Baca Juga:   Banjir Rob Terjang Pesisir Mumbul

Tim KI Provinsi Bali yang dipimpin Putu Arnata bersama Adi Aryanta melakukan penilaian berdasarkan enam indikator. Keenam indikator tersebut meliputi komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta digitalisasi.

I Nyoman Murditha mengatakan, visitasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan informasi publik agar semakin terintegrasi. Pemkab Bangli, kata dia, juga telah menyiapkan sejumlah sistem untuk memantau keterlibatan perangkat daerah dalam memperbarui informasi publik.

Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi. Pengembangan situs banglikab.go.id juga terus dilakukan sejak awal 2026 sebagai salah satu kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:   Perahu Terbalik Jelang Tengah Malam, Enam Pemancing Bertahan di Laut hingga Diselamatkan Tim SAR

“Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027,” ujar Murditha.

Di sisi lain, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata mengatakan, visitasi terhadap empat OPD di Bangli merupakan tahapan keenam dalam rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik. “Tim hadir untuk memverifikasi jawaban self assessment questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga:   Jalan Tol Bali Mandara Kini Gunakan PLTS

Verifikasi tidak hanya dilakukan terhadap sistem pelayanan informasi. Tim juga memeriksa sejumlah dokumen dan informasi yang tersedia pada laman resmi masing-masing perangkat daerah diantaranya laporan keuangan, LHKPN pimpinan, serta prosedur mitigasi bencana. Melalui tahapan tersebut, kesiapan badan publik dalam menyediakan dan mengelola informasi secara terbuka sekaligus memastikan kemudahan akses bagi masyarakat turut menjadi bagian dari penilaian Monev KIP 2026. (BC13)