Tertib Parkir di Kuta, Kesadaran Pengendara Jadi Kunci

0
5
Parkir Kuta
Penggembosan ban kendaraan yang melanggar parkir di Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Kebiasaan memarkir kendaraan di bahu jalan masih menjadi pekerjaan rumah dalam menjaga ketertiban di kawasan Kuta. Persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan parkir, tetapi juga menyangkut kesadaran pengendara dalam menggunakan ruang jalan sesuai fungsinya.

Hal itu menjadi perhatian dalam sidak terpadu yang digelar di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Jumat (28/8). Dalam penertiban selama dua jam, mulai pukul 17.30 hingga 19.30 Wita, petugas menemukan sekitar 20 kendaraan roda dua yang diparkir tidak pada tempatnya. Kendaraan tersebut kemudian dikenai sanksi penggembosan ban sebagai efek jera.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana mengatakan, jumlah pelanggaran yang ditemukan kali ini sebenarnya sudah mengalami penurunan. Kondisinya berbeda dibandingkan sebelumnya, ketika pada akhir pekan kendaraan yang parkir sembarangan dapat memenuhi bahu jalan hingga dua jejer.

Baca Juga:   Pertikaian Antar Operator Transportasi Warnai Malam di Bandara Ngurah Rai

“Bisa dibilang hasilnya memuaskan. Karena temuan kita kali ini tidak terlalu banyak seperti yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Kalau sebelumnya, saat weekend itu bisa sampai dua jejer,” ujar Adnyana saat dihubungi, Senin (31/8).

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang ditemukan merupakan milik pengunjung pusat perbelanjaan di sekitar kawasan tersebut. Mereka memilih memanfaatkan bahu jalan dibandingkan menggunakan kantong parkir resmi karena tidak ingin mengeluarkan biaya parkir. “Parkir di dalam kan bayar, sedangkan kalau parkir di jalan kan gratis,” ungkapnya.

Kebiasaan tersebut, lanjut Adnyana, perlu diubah. Sebab, bahu jalan pada prinsipnya bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir sembarangan. Penggunaan ruang tersebut untuk parkir dapat mengurangi ruang gerak kendaraan, mengganggu kelancaran lalu lintas, serta berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:   Binda Bali Laksanakan Vaksinasi Anak Perdana di Tabanan

Selain pengunjung pusat perbelanjaan, petugas juga menemukan warga negara asing yang mengaku hanya mengikuti pengendara lain. Sementara, sejumlah pengemudi ojek online ditemukan berhenti untuk mengantar maupun menjemput pesanan. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa ketertiban parkir membutuhkan kesadaran semua pengguna jalan, baik masyarakat lokal, wisatawan, warga negara asing maupun pengemudi layanan transportasi daring.

Dalam sidak tersebut, petugas belum menerapkan sanksi tilang. Kendaraan pelanggar dikenai penggembosan ban sebagai efek jera. Meski demikian, pihak kepolisian disebut telah menyiapkan surat tilang apabila penindakan lebih tegas nantinya diberlakukan. “Sebagai efek jera, kami gemboskan bannya. Untuk penilangan, sementara ini dibijaksanai masih belum dilakukan. Walau sesungguhnya, pihak kepolisian sudah siap dengan surat tilang,” tegasnya.

Baca Juga:   Perahu Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tenggelam di Nusa Lembongan

Penertiban melibatkan berbagai unsur, diantaranya camat, polsek, danramil, satpol PP BKO Kuta, Bendesa Adat Kuta, bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, bankamda, serta kepala lingkungan setempat. Adnyana menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan, termasuk melalui Sidak Terpadu yang digelar sewaktu-waktu.

Namun, ia menilai langkah penertiban hanya menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga ketertiban. “Pengawasan akan terus kami lakukan. Sedangkan untuk sidak terpadu akan dilaksanakan sewaktu-waktu,” pungkasnya. (BC5)