Netralisir Unsur Negatif, Rumah Lokasi Tindak Asusila WNA Diupacarai 

0
3
WNA asusila
Prosesi pecaruan eka sata di lokasi kejadian. (ist)

balibercerita.com –
Tindakan asusila sepasang warga negara asing (WNA) yang sempat menghebohkan publik meninggalkan persoalan tersendiri bagi pemilik rumah di kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Pekarangan rumah yang sempat menjadi lokasi kejadian tersebut diupacarai dengan pecaruan caru eka sata pada Rabu (26/8) sore. Upacara ini digelar sebagai bentuk pembersihan secara niskala sesuai keyakinan umat Hindu untuk mengembalikan kesucian di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga:   Salinan Kitab Suci Bhagawadgita Terbesar Tersimpan di Pulau Peninsula

Pemilik rumah, I Wayan Suyadnya mengatakan, prosesi tersebut menggunakan sarana ayam brumbun lengkap. Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penyucian pekarangan setelah terjadi peristiwa yang dinilai telah mengotori lingkungan rumah.

“Upacara caru eka sata ini menggunakan ayam brumbun lengkap. Tujuannya untuk pembersihan area pekarangan secara niskala karena telah terjadi hal-hal yang dianggap mengotori area pekarangan rumah, seperti kejadian tindak asusila yang sempat viral tempo hari,” ungkap Suyadnya.

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Hadiri Dharma Santi di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

Menurutnya, prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan pekarangan sekaligus menutup peristiwa yang sempat menjadi perhatian luas. Ia berharap setelah prosesi dilakukan, suasana di lingkungan rumah kembali nyaman dan tenteram.

Suyadnya juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia menginginkan ruang privat maupun ruang publik di kawasan Kuta Utara tetap dihormati dan digunakan sebagaimana mestinya. “Kami berharap aksi seperti ini tidak terulang kembali, baik di pekarangan rumah kami maupun di tempat umum lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara,” harapnya.

Baca Juga:   Tak Banyak yang Tahu, Ini Makna Daun Sirih dalam Banten Umat Hindu di Bali

Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali, untuk menghormati norma kesopanan, adat, dan lingkungan masyarakat setempat. (BC5)