Amdal Disusun, Masyarakat Berharap Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Direalisasikan 

0
6
Tol Gilimanuk-Mengwi
Konsultasi publik amdal proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang digelar di Gedung Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis (20/8). (ist)

balibercerita.com –
Penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memasuki tahapan konsultasi publik. Di tengah proses tersebut, masyarakat terdampak pun menagih kepastian pemerintah terkait kelanjutan proyek yang telah lama direncanakan ini.

Konsultasi publik tahap pertama digelar di Gedung Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis (20/8). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, perbekel, bendesa adat dari wilayah Jembrana, Tabanan dan Badung, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Forum berlangsung dinamis. Secara umum masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan tol. Kendati demikian, warga berharap proses yang berlangsung tidak kembali berhenti pada tahapan perencanaan dan konsultasi tanpa kepastian realisasi di lapangan.

Perbekel Antosari, I Wayan Agus Suriawan mengungkapkan, masyarakat telah cukup lama menanti kejelasan pembangunan jalan tol tersebut. Menurutnya, rencana yang telah bergulir sejak 2022 itu sebelumnya bahkan sudah sampai pada tahap penetapan lokasi, tetapi hingga kini belum menunjukkan kepastian pembangunan. Oleh karena itu, masyarakat berharap konsultasi publik kali ini diikuti dengan tahapan yang lebih konkret.

Baca Juga:   Pascaditata, Kawasan Pantai Kuta Jadi Sasaran Vandalisme

Agus juga menyoroti penggunaan nama ruas Pekutatan-Soka-Mengwi. Menurutnya, nomenklatur tersebut perlu dikaji kembali karena gerbang tol yang direncanakan berada di wilayah Antosari, sedangkan kawasan Soka berjarak sekitar 5 kilometer dari Antosari.

Selain persoalan trase, ia meminta pemerintah memperhatikan jalur melasti dan jaringan irigasi yang berpotensi terdampak pembangunan. Tim perencana juga diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Bendesa Adat Kesiut, Kecamatan Kerambitan, I Gusti Putu Muliawan menegaskan, pembangunan jalan tol pada dasarnya didukung masyarakat karena kebutuhan terhadap jalan tol di Bali semakin mendesak. Akan tetapi, warga terdampak justru selama ini menghadapi ketidakpastian.

Muliawan berharap pemerintah memastikan proyek tersebut benar-benar berlanjut hingga tahap pembangunan. Ia juga meminta proses pematokan lahan dilakukan dengan melibatkan unsur adat serta mempertimbangkan nilai sosial dan budaya masyarakat Bali.

Baca Juga:   Keterbatasan Bukan Alasan Tak Mampu Berprestasi, Dwi Purwaningsih Buktikan dengan Medali Emas dan Perunggu

Dalam konsultasi tersebut, sedikitnya enam perwakilan masyarakat menyampaikan pandangan. Selain meminta kepastian pembangunan, warga memberikan masukan mengenai jalur melasti, jaringan irigasi, kondisi sosial budaya serta aspek teknis trase jalan tol.

Menanggapi aspirasi masyarakat, perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Muhamad Yoga menjelaskan, pemerintah telah melakukan review terhadap studi pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi pada 2025. Kajian ulang tersebut dilakukan untuk memperbarui studi sebelumnya dengan menyesuaikan kondisi serta harga terbaru, sekaligus mengoptimalkan kebutuhan biaya pembangunan.

Yoga menyebut, pada tahap pertama tidak terdapat perubahan trase untuk ruas Pekutatan-Soka-Mengwi. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan kembali keberadaan fasilitas jalur sepeda motor, termasuk dari sisi kelayakannya.

Secara keseluruhan, jalan tol tersebut tetap dirancang memiliki panjang sekitar 96 kilometer dan pembangunannya dilakukan secara bertahap. Tahap awal mencakup ruas Pekutatan-Soka-Mengwi dengan panjang sekitar 42 hingga 43 kilometer. Untuk tahap pertama, beberapa lokasi yang direncanakan menjadi gerbang tol antara lain Pekutatan, Antosari dan Mengwi. Namun, detail mengenai lokasi maupun desain masih akan menyesuaikan hasil review dan dokumen teknis yang tengah disusun.

Baca Juga:   Dirjen Imigrasi Kecam Bali Silent Disco Run, Dua Warga Belanda Dicekal Masuk Indonesia

Yoga menjelaskan, penyusunan amdal merupakan salah satu tahapan wajib sebelum proyek dapat dilanjutkan. Melalui konsultasi publik, pemerintah menghimpun informasi terkait kondisi lingkungan serta aspek sosial dan budaya yang terdapat di wilayah terdampak. Berbagai masukan masyarakat nantinya akan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen amdal. Penyusunan amdal ditargetkan selesai pada 2026.

Berdasarkan tahapan yang dipaparkan dalam forum, proses lelang ditargetkan dapat dimulai pada 2027. Jika badan usaha telah ditetapkan, proses pembebasan lahan diperkirakan berlangsung pada 2028 hingga 2029. Sementara itu, operasional jalan tol diproyeksikan mulai 2031. Meski demikian, Yoga menekankan bahwa jadwal tersebut masih berupa target dan sangat bergantung pada kelancaran setiap tahapan yang harus dilalui. (BC13)