
balibercerita.com –
Bangunan kosong yang berdiri di tengah lahan dipenuhi semak belukar dekat simpang Jalan Imam Bonjol ternyata menjadi “markas” sementara bagi sekelompok anak punk. Temuan ini kembali membuka persoalan pemanfaatan lahan terbengkalai yang rentan disalahgunakan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menjaga ketertiban di kawasan Kuta.
Keberadaan mereka akhirnya terungkap setelah Satpol PP Badung BKO Kuta bersama pecalang Banjar Lingkungan Abian Base yang melakukan pemeriksaan ke lokasi pada Rabu (10/6). Sebanyak sembilan anak punk ditemukan masih menempati bangunan kosong tersebut, meski sehari sebelumnya telah diberikan pembinaan dan diminta meninggalkan area oleh pengelola lahan.
Kesembilan anak punk itu kemudian diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Seizin Kasatpol PP Badung, Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, Wayan Suantara mengatakan, kelompok tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian petugas karena menempati bangunan di lahan kosong tanpa seizin pemilik.
Pada Selasa (9/6), mereka telah diberikan pembinaan dan menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan lokasi. Namun saat petugas kembali mendatangi lokasi keesokan harinya, mereka masih ditemukan berada di bangunan tersebut.
“Mereka kami temukan dalam kondisi tidur di bangunan tersebut. Mereka mengaku belum meninggalkan lokasi karena masih mengumpulkan uang untuk melanjutkan perjalanan ke Lombok,” terang Suantara.
Penertiban dilakukan setelah Satpol PP berkoordinasi dengan Kelian Banjar Abian Base dan pecalang setempat. Dari sembilan orang yang diamankan, seluruhnya laki-laki dengan sebagian membawa identitas dan sebagian lainnya tidak. “Ada sembilan orang anak punk yang kami amankan dan bawa ke Dinas Sosial. Semuanya laki-laki, ada yang membawa identitas dan ada yang tidak,” ujarnya.
Suantara menjelaskan, keberadaan mereka pertama kali diketahui saat petugas menemukan sekelompok anak punk berkumpul di area kebun dekat simpang Jalan Imam Bonjol. Setelah ditelusuri, mereka ternyata tinggal di sebuah bangunan yang berada di lahan tidak terurus yang dipenuhi semak. “Kami sempat mengonfirmasi temuan itu kepada kepala lingkungan setempat. Informasinya, lahan tersebut masih dalam sengketa perbankan,” katanya.
Hasil penelusuran menunjukkan lahan itu memiliki pengelola yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan sementara. Namun, pengelola mengaku tidak mengetahui bangunan di area tersebut telah dijadikan tempat tinggal oleh para anak punk.
Diduga mereka masuk melalui celah tertentu meskipun area lahan telah dipagari seng.
Kondisi ini, menurut Suantara, menjadi bukti bahwa lahan kosong yang minim pengawasan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Saat didatangi petugas, para anak punk tersebut bersikap kooperatif. Mereka mengaku berasal dari Jawa Barat dan hanya singgah sementara sebelum melanjutkan perjalanan menuju Lombok. Petugas kemudian memberikan edukasi dan pembinaan, sementara pengelola lahan meminta mereka segera meninggalkan lokasi.
Fenomena anak punk menggelandang sendiri masih menjadi perhatian serius Satpol PP BKO Kuta. Selain kerap berpindah-pindah tempat, mereka juga sering memanfaatkan lahan kosong sebagai lokasi singgah sehingga cukup sulit dipantau petugas. “Karena tidak memiliki tempat tinggal yang jelas, mereka cukup sulit dipantau. Biasanya baru diketahui saat melakukan aktivitas mengamen dan kemudian kami lakukan penertiban,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau pemilik maupun pengelola lahan kosong agar lebih aktif mengawasi aset yang dimiliki. Lahan yang tidak terpantau berpotensi menjadi tempat tinggal sementara maupun lokasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain pengawasan lahan, Suantara juga menyoroti pentingnya pengawasan di pintu masuk Bali, khususnya kawasan penyeberangan. Pasalnya, sebagian besar anak punk yang terjaring masih berusia di bawah umur dan belum memiliki kartu identitas.
“Dari hasil informasi yang anggota kami gali dari sejumlah kasus, beberapa di antaranya mengaku masuk ke Bali dengan menumpang truk boks pengangkut barang dan berupaya menghindari pemeriksaan petugas. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (BC5)

















