Beranda Umum Raih Predikat WBBM 2025, DPMPTSP Badung Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Raih Predikat WBBM 2025, DPMPTSP Badung Perkuat Integritas Pelayanan Publik

0
DPMPTSP Badung
I Made Agus Aryawan (kanan) saat melaporkan piagam WBBM 2025 yang diperoleh DPMPTSP Badung kepada Bupati Adi Arnawa. (ist)

balibercerita.com –
DPMPTSP Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi nasional di bawah kepemimpinan I Made Agus Aryawan dengan meraih predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, secara daring pada Rabu (11/2).

Piagam WBBM 2025 itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada Bupati Badung di Kantor Bupati Badung pada Rabu (18/2). Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas.

Baca Juga:   Dukung Vaksinasi Massal, Pramuka Peduli Bersinergi Dengan Binda Bali dan Diskes Kota Denpasar

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah terus membangun zona integritas melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, khususnya dalam pelayanan publik di Kabupaten Badung. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Baca Juga:   Kargo Bandara Ngurah Rai Tumbuh 9,5 Persen, Oktober Bulan Tersibuk Sepanjang 2025

Sementara itu, I Made Agus Aryawan mengungkapkan bahwa dalam penyerahan penghargaan secara daring, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan motor penggerak yang memastikan setiap kebijakan dan program memberi dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi terutama dari kualitas pelayanan publik. Reformasi harus bergerak dari wacana menuju implementasi strategi yang nyata, terukur, dan berdampak.

Agus Aryawan menambahkan, predikat WBBM 2025 yang diraih merupakan bentuk apresiasi atas transformasi yang dilakukan DPMPTSP Badung, khususnya dalam penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga:   Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara, Bahas Kinerja dan Penguatan UMKM

“Capaian ini menjadi yang pertama kalinya bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Berbagai inovasi berbasis digital serta penerapan prinsip integritas dalam proses pelayanan, seperti Pakta Integritas bagi pengguna layanan, mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB dan direncanakan untuk direplikasi secara nasional,” terangnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini