Gagalkan Penyelundupan 7.355 Burung Ilegal di Padangbai, Badan Karantina Tegaskan Cegah Flu Burung Masuk Bali

0
57
Penyelundupan burung
Petugas menunjukkan ribuan burung ilegal yang coba diselundupkan di Pelabuhan Padangbai. (ist)

balibercerita.com –
Upaya penyelundupan ribuan burung tanpa dokumen karantina berhasil digagalkan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) Satuan Pelayanan (Satpel) Padangbai, bersinergi dengan TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian KP3 Padangbai, serta Flight Protection Bird, menahan sebanyak 7.355 ekor burung yang dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi dari daerah asal.

Baca Juga:   Puluhan Hektare Lahan di DAS Badung Alami Kerusakan, Reboisasi Jadi Solusi Utama

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Barantin dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. “Badan Karantina Indonesia berkomitmen penuh menjalankan undang-undang. Penahanan ribuan burung ini adalah langkah penting untuk memitigasi risiko masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Bali, seperti flu burung dan penyakit lainnya,” ujar Sahat saat konfrensi pers Rabu (21/1).

Baca Juga:   Perkuat Kebersamaan, Polres Bandara Ngurah Rai Jalan Santai Bersama Warga di Pantai Sekeh

Ribuan burung yang diamankan terdiri dari beragam jenis, diantaranya burung manyar, sangihe, pipit zebra, srigunting, prenjak, kemade, madu matari, cabai, ciblek, gelatik batu, kacamata, hingga cicak kombo. Seluruhnya dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak memenuhi persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sahat, langkah penahanan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam melindungi kesehatan hewan dan manusia, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta biodiversitas Indonesia. “Pencegahan penularan penyakit adalah salah satu misi utama kami dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan kelestarian keanekaragaman hayati. Karena itu, sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat agar lalu lintas hewan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:   Dukungan Blue Bird Terhadap Transisi Energi Bersih, Bangun PLTS Atap Berkapasitas 30,2 KWT

Sahat menegaskan bahwa Barantin akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. Langkah tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku, mencegah munculnya penyakit baru, serta memastikan biodiversitas Indonesia tetap terjaga dan lestari. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini