Kuta Larang Pesta Kembang Api untuk Perayaan Tahun Baru

0
106
Malam tahun Baru Kuta
Suasana di depan salah satu mall di Kuta jelang momen pergantian tahun. (BC5)

balibercerita.com –
Menjelang perayaan malam tahun baru 2026, Desa Adat Kuta memperketat pengamanan dan penertiban kawasan, dengan menetapkan serangkaian larangan serta sidak gabungan untuk menjaga ketertiban umum. Salah satu fokus utama adalah pelarangan total penggunaan, penjualan, dan peledakan kembang api serta petasan, baik di kawasan Pantai Kuta maupun seluruh wilayah desa adat.

Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana menegaskan bahwa upaya penertiban ini bukan langkah mendadak. Larangan kembang api sudah diberlakukan sebagai aturan keseharian dan disosialisasikan melalui surat edaran sejak enam bulan lalu. “Untuk peledakan kembang api dan petasan itu memang sudah kami larang. Surat edaran sudah kami sebarkan sejak lama,” katanya, Jumat (26/12).

Baca Juga:   Warm Up Vacation, Upaya Pemerintah Gairahkan Kembali Pariwisata

Dalam penerapannya, tidak hanya masyarakat yang dibatasi. Seluruh hotel di kawasan pemukiman juga dilarang mengadakan pesta kembang api. Bahkan satu permohonan izin dari sebuah pusat perbelanjaan dibatalkan setelah keluarnya imbauan Kapolri untuk meniadakan peluncuran kembang api pada malam pergantian tahun.

Penertiban ini juga diberlakukan di kawasan pantai. Ia menegaskan bahwa Pantai Kuta tidak akan menggelar pesta kembang api. Menurutnya, perayaan sebaiknya tetap berlangsung tertib dan tidak berlebihan, mengingat situasi nasional yang masih diliputi bencana di beberapa daerah.

Baca Juga:   Berbagai Promo Menarik Liburan di Nusa Dua Saat Akhir Tahun

Di sisi lain, Desa Adat Kuta juga menyiapkan inspeksi gabungan bersama aparat untuk memastikan seluruh aturan dipatuhi. Inspeksi dijadwalkan berlangsung, Minggu (28/12) sore, meliputi penertiban pedagang kembang api, ojek online liar, gelandangan dan pengemis, kerumunan tidak jelas, pedagang kaki lima, hingga taksi online yang parkir sembarangan.

Kebijakan ini sejalan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali tidak menggelar perayaan malam tahun baru di Pantai Kuta. Fokus pemerintah daerah saat ini berada pada pembangunan dan program strategis lain yang menjadi prioritas.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam Sehari Selama Periode Nataru

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta menjelaskan bahwa peniadaan perayaan telah diputuskan sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Badung. Ia berharap pergantian tahun tetap berlangsung aman dan tertib, meski tanpa acara resmi.

Rudiarta juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap berhati-hati serta menjaga ketertiban selama malam pergantian tahun. “Silakan menikmati perayaan tahun baru bersama keluarga atau komunitas masing-masing, namun keselamatan dan kenyamanan bersama harus tetap diutamakan,” ujarnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini