balibercerita.com –
Pemprov Bali dan Pemkab Badung memperluas akses pelayanan pajak kendaraan dengan membuka layanan samsat di Kantor Camat Kuta Selatan pada Selasa (16/12). Langkah ini disertai penyerahan sarana pendukung samsat keliling di wilayah Badung. Upaya ini merupakan bagian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pembukaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung terkait sinergitas penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa menjelaskan, kehadiran samsat di Kantor Camat Kuta Selatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Regulasi tersebut memberikan porsi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang lebih besar kepada pemerintah kabupaten.
“Dulu pendapatan PKB dan BBNKB dibagi 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten. Kini melalui undang-undang nomor 1, kabupaten memperoleh opsen hingga 66 persen. Ini tentu berdampak pada peningkatan pendapatan daerah sehingga sinergi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurut Dewa Tagel, pembukaan layanan samsat di Kuta Selatan merupakan terobosan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Badung Selatan yang selama ini harus mengurus pajak kendaraan ke samsat induk di Mengwi. Badung juga menjadi daerah perintis kehadiran Samsat Satria, yakni layanan Samsat yang memanfaatkan fasilitas gedung milik pemerintah.
“Di Badung sudah ada dua Samsat Satria, satu di Dalung yang menggunakan gedung damkar dan satu di Kantor Camat Kuta Selatan. Inovasi ini diharapkan membuat pelayanan lebih efisien dan mudah dijangkau,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan di Kantor Camat Kuta Selatan saat ini difokuskan pada perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembukaan layanan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung, dengan tujuan mengoptimalkan pendapatan pajak di tingkat provinsi dan kabupaten sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Dari sisi kesiapan operasional, ia memastikan tidak ada kendala baik sarana maupun sumber daya manusia, dengan dukungan penuh dari Pemkab Badung.
Namun demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan bahwa layanan samsat di Kantor Camat Kuta Selatan masih terbatas pada perpanjangan pajak tahunan. Untuk penggantian pelat nomor, perubahan data, serta balik nama kendaraan, wajib pajak tetap diarahkan ke samsat induk. “Balik nama kepemilikan kedua atau kendaraan bekas tetap harus dilakukan di samsat induk,” tegasnya.
Saat ini, layanan samsat yang memanfaatkan gedung pemerintah baru tersedia di Kabupaten Badung, yakni di Kantor Camat Kuta Selatan dan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Badung di Dalung. Badung pun menjadi pionir dalam pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk layanan samsat, yang ke depan direncanakan akan dikembangkan di kabupaten lain dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi dan analisis populasi berbasis data by name by address.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, IB Gede Arjana, yang membacakan sambutan Bupati Badung, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Badung, khususnya dalam peningkatan pelayanan samsat.
Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejak 5 Januari 2025 Pemkab Badung telah memiliki kewenangan memungut opsen PKB dan opsen BBNKB. Pemungutan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan oleh wajib pajak, dengan hasil disetorkan ke kas daerah paling lambat tiga hari kerja.
“Pada 2024, Badung menerima bagi hasil PKB dan BBNKB sebesar Rp184,6 miliar. Hingga 14 Desember 2025, penerimaan opsen PKB mencapai Rp156,9 miliar dan opsen BBNKB sebesar Rp111,4 miliar, sehingga total Rp268,3 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan,” paparnya.
Dengan dibukanya layanan samsat di Kantor Camat Kuta Selatan dan terintegrasinya samsat keliling, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakan. Seluruh layanan juga telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari percepatan digitalisasi penerimaan pajak daerah.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh karena layanan ini merupakan bentuk pelayanan publik yang telah lama diharapkan masyarakat. Berdasarkan hasil survei, banyak warga menginginkan layanan samsat yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. “Kami siap karena ini pelayanan publik. Saya juga mendorong agar layanan ditempatkan di kantor camat dan terintegrasi dengan layanan lainnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, layanan samsat di Kantor Camat Kuta Selatan telah melalui uji coba selama sekitar satu pekan, sementara samsat keliling telah diuji coba selama tiga bulan dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ke depan, ia menilai pelayanan publik akan semakin efektif jika lebih dekat dengan ruang-ruang komunitas, tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan. “Mudah-mudahan dengan pendekatan layanan yang lebih dekat, semakin banyak masyarakat yang bisa menjangkau. Apalagi mobil samsat keliling juga kami siapkan khusus untuk Kuta Selatan,” katanya.
Dari sisi kualitas, pihak kecamatan juga melakukan pemantauan terhadap kecepatan pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat guna memastikan penambahan layanan tidak menurunkan kinerja pelayanan, bahkan diharapkan mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Secara operasional, layanan samsat di Kantor Camat Kuta Selatan melibatkan lintas instansi, mulai dari kepolisian, satuan lalu lintas, Bank BPD Bali, Jasa Raharja, hingga Bapenda provinsi dan kabupaten.
Layanan dibuka mulai Senin hingga Sabtu mengikuti jam kerja kecamatan. Berdasarkan pengalaman, masyarakat lebih banyak memanfaatkan layanan pada hari tersebut. Harapannya, kehadiran samsat ini juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas karena masyarakat tidak perlu lagi pergi ke pusat layanan samsat yang jauh. (BC5)

















