Ketua Komisi IV DPRD Badung Gelar Sosialisasi Ranperda Penertiban Hewan Penular Rabies di Kuta

0
97
Rabies
Suasana sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Bakung Sari Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Ancaman rabies kembali menjadi perhatian DPRD Badung, khususnya di kawasan pariwisata Kuta. Berkaca dari hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menggelar sosialisasi ranperda mengenai perlindungan dan penertiban hewan penular rabies pada Sabtu (6/12), di Hotel Bakung Sari, Kuta.

Kegiatan ini yang diikuti puluhan warga ini menjadi bagian dari komitmen Komisi IV DPRD Badung untuk memastikan bahwa setiap regulasi terkait kesehatan dan keamanan publik dirumuskan berdasarkan kebutuhan lapangan serta aspirasi masyarakat.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Berikan Pengarahan Kepada Pengurus FK3D Se-Kabupaten Badung

Dalam suasana dialogis, Graha Wicaksana menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menampung masukan masyarakat terkait materi perda yang tengah dirancang. “Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menyerap masukan mereka. Perda ini membahas perlindungan serta penertiban hewan penular rabies yang sangat relevan dengan kondisi wilayah Kuta,” ungkap Graha.

Menurutnya, respons masyarakat selama sosialisasi sangat positif. Banyak warga mengeluhkan keberadaan anjing liar yang makin sering terlihat berkeliaran di area permukiman hingga kawasan wisata. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan rabies yang tidak hanya membahayakan penduduk setempat, tetapi juga wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali.

Baca Juga:   Wayan Sugita Putra Dampingi Bupati Badung dalam Pelantikan Prajuru Desa Adat Tengkulung 2026–2031

“Di Kuta, banyak anjing liar yang berpotensi menjadi sumber penularan rabies. Jika tidak ditangani dengan baik, ini dapat berdampak serius, termasuk citra pariwisata. Isu rabies sangat sensitif, terlebih bila melibatkan wisatawan,” tegasnya.

Baca Juga:   Perkuat Layanan Bantuan Hukum Desa, Pemkab Tabanan Sosialisasikan Peran Posbankum dan Paralegal di Baturiti

Graha menekankan pentingnya partisipasi publik dalam upaya pengendalian rabies. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaporan kasus, pencegahan, serta pengawasan hewan penular rabies agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu besar yang mendapat perhatian internasional.

Lebih jauh, ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat implementasi perda ke depannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kuta. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini