balibercerita.com –
Pascamendapatkan penataan dari Pemkab Badung, aksi vandalisme mulai terjadi di kawasan Pantai Kuta. Sejumlah tembok bangunan di pantai dicoret-coret oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV pada Sabtu (20/9), dengan coretan berbentuk kode angka, seperti “400” pada dinding salah satu coffee shop dan “.274.408”pada tembok berbata merah.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana menegaskan, aksi tersebut tidak bisa ditoleransi karena merusak estetika kawasan wisata yang sudah ditata dengan baik. Ia kecewa karena tindakan tersebut mengabaikan kepentingan orang banyak dan hanya mementingkan diri sendiri.
“Pantai Kuta adalah ikon pariwisata, kami sudah berusaha menjaga kebersihan dan keindahannya. Janganlah dicoret-coret, ini merusak citra Kuta di mata wisatawan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Vandalisme ditemukan di beberapa titik, termasuk dinding coffee shop, tembok toilet umum di depan Jalan Poppies, hingga rolling door usaha warga. Kondisi ini jelas mengurangi kenyamanan wisatawan yang datang menikmati suasana pantai.
Menurutnya, tindakan mencoret tembok bukanlah bentuk seni yang benar. Ia menilai, jika seseorang ingin menyalurkan bakat seni sepatutnya dilakukan di tempat dan waktu yang tepat, bukan dengan merusak fasilitas umum. Ia menyarankan agar ekspresi seni disalurkan melalui kegiatan resmi, misalnya lomba mural yang difasilitasi.
Ia sudah menginformasikan kepada pecalang, satgas, pemuda, keamanan dan semuanya agar mengamankan pelaku jika ditemukan. Ia menyatakan, masih bersedia memaafkan apabila pelaku meminta maaf secara terbuka dan menjelaskan maksud perbuatannya.
“Saya tidak menyalahkan satgas, kita harus maklum. Mungkin pelaku ini juga melakukan aksi saat satgas tidak ada. Yang namanya maling, pasti diam-diam, sama kaya mereka diam-diam mencoret tembok. Untungnya ada CCTV di sepanjang Pantai Kuta, jadi jangan main-main,” pungkasnya.
Pihaknya mengaku masih menunggu arahan pemerintah melalui dinas PUPR terkait pengecatan ulang. Menurutnya, hal itu bisa menggunakan anggaran peremajaan pantai dari pemerintah. Namun, apabila hal itu tidak memungkinkan maka desa adat siap melakukan pengecatan ulang.
Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa menyebut bahwa kejadian vandalisme bukan yang pertama terjadi. Hal tersebut beberapa kali terjadi, namun sangat minim bukti. Namun kali ini ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan bukti.
“Karena ada rekaman, kami viralkan ke publik sekaligus berkoordinasi dengan Polsek Kuta. Kami ingin pelaku ditindak tegas agar kejadian ini tidak terulang dan merugikan pariwisata,” jelasnya.
Pihaknya sudah mengkoordinasikan masalah itu dengan Polsek Kuta agar ditindaklanjuti. Kode angka yang ditulis juga masih diidentifikasi apakah ada kaitannya dengan kelompok tertentu atau hanya coretan biasa. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan agar ikut menjaga kebersihan serta fasilitas umum.
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra juga telah mengatensi hal tersebut. Pihaknya memberikan perhatian terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta, termasuk adanya aksi vandalisme di kawasan Pantai Kuta.
“Personel sudah turun melakukan pemantauan dan langkah-langkah awal. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Dijelaskannya, penanganan awal terhadap pelanggaran ketertiban umum seperti aksi vandalisme berada di ranah Satpol PP karena menyangkut perda. Namun, pihaknya tetap memberikan atensi dengan melakukan pemantauan dan koordinasi. Jika ada unsur pidana lebih lanjut, misalnya perusakan fasilitas umum sebagaimana tertuang dalam pasal 406 KUHP, maka barulah menjadi ranah kepolisian. “Jadi kita saling mendukung agar Kuta tetap aman dan tertib,” tegasnya. (BC5)

















