Beranda Umum Ditlantas Polda Bali Kejar Kendaraan Bernopol Tidak Sesuai Aturan

Ditlantas Polda Bali Kejar Kendaraan Bernopol Tidak Sesuai Aturan

0
Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Pengejaran kendaraan yang menggunakan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai aturan dilakukan jajaran Ditlantas Polda Bali. Polisi tengah melakukan pengejaran pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (4/3). 

Baca Juga:   Garuda Indonesia Kembali Pelopori Penerbangan Australia-Bali 

Kabid Humas menjelaskan bahwa sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut masih dalam pengejaran dan pihaknya memastikan menjadikannya target operasi. 

“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya. Dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat, dan kami akan tindak pengendara tersebut,” paparnya.

Baca Juga:   Peringatan Hari Anak Nasional, Bupati Bangli Soroti Tantangan di Dunia Digital

Selain pengejaran, jajaran Ditlantas Polda Bali melakukan peningkatan patroli, terutama di kawasan-kawasan wisata. Seperti di kawasan Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Patroli juga dilakukan ke wilayah Ubud dan kawasan wisata lainnya di Gianyar maupun Denpasar.

Baca Juga:   Hari Batik Nasional, BRI Denpasar Tunjukkan Komitmen pada Budaya dan UMKM

Anggota yang melaksanakan patroli juga dapat melakukan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas. Pelanggar yang ditindak anggota polisi sementara ini didominasi warga negara asing (WNA). (BC17)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini