Beranda Ekonomi Fraksi Gerindra Soroti Mitigasi Bencana dan Usulkan UMK Badung 2027 Tembus Rp5,4...

Fraksi Gerindra Soroti Mitigasi Bencana dan Usulkan UMK Badung 2027 Tembus Rp5,4 Juta

0
UMK Badung
Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Badung. (ist)

balibercerita.com –
Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, di ruang sidang Utama Gosana, Puspem Badung, Kamis (5/11). Penguatan mitigasi bencana, penanganan krisis air bersih, hingga usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2027 menjadi sorotan utama dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa ini mengagendakan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Keempat regulasi tersebut meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Ranperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga:   Bali Creative Board Siap Perkuat Ekosistem Ekraf dan Digital di Bali

Meski memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi konstruktif, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui keempat ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Mengawali penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyampaikan duka mendalam atas musibah tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Ecopark, Kecamatan Petang, pada Minggu (1/11) malam. Peristiwa yang dipicu hujan berintensitas tinggi tersebut menyebabkan satu bangunan glamping hanyut dan dua wisatawan dilaporkan hilang.

Menyikapi insiden ini, Gerindra mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan akomodasi wisata alam di kawasan rawan bencana. “Tingkatkan kewaspadaan, perkuat mitigasi, dan siapkan emergency response system serta crisis centre melalui unit terkait seperti BPBD, SAR, PMI, Basarnas, dan DPUPR,” ujar Puspa Negara di hadapan peserta sidang.

Baca Juga:   Layanan Shuttle Selama IBTK Besakih, Mudahkan Pamedek dan Berdayakan Warga Lokal

Selain itu, isu kesejahteraan pekerja menjadi salah satu poin paling menarik dalam pandangan umum Fraksi Gerindra. Mengingat dinamika kebutuhan hidup yang terus berkembang, Gerindra mengusulkan agar UMK Badung tahun 2027 dinaikkan secara signifikan.

Usulan tersebut tidak hanya bertumpu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan kebutuhan fisik minimum (KFM), tetapi juga memasukkan unsur kebutuhan pertahanan budaya (KPB) khas masyarakat Bali. “Saran kami kepada pemerintah daerah serta dewan pengupahan agar UMK Badung dinaikkan menjadi Rp5,3 juta sampai Rp5,4 juta tahun 2027 sehingga kebutuhan pertahanan budaya dapat terpenuhi,” terangnya.

Selain mitigasi dan pengupahan, Gerindra menyoroti krisis air bersih yang masih dikeluhkan warga di wilayah Badung Selatan, seperti Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, dan Sawangan. Melalui penyertaan modal senilai Rp37 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, kapasitas produksi didorong untuk ditingkatkan dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, termasuk penerapan teknologi desalinasi sea water reverse osmosis (SWRO).

Baca Juga:   FHTB 2026, Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Dorong Inovasi Berkelanjutan

Terkait kebijakan fiskal dalam APBD 2027 yang dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp11,64 triliun dan belanja daerah Rp13,37 triliun, Gerindra juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan proyek penguraian kemacetan di Kuta Utara dan Mengwi, serta percepatan pengerukan sedimentasi Tukad Mati guna mengantisipasi banjir di kawasan Seminyak hingga Kuta. (adv)