Immigration Lounge Hadir di Pusat Destinasi Kuta, Layanan Izin Tinggal Capai 120 Permohonan Sehari

0
2
Immigration Lounge
Hendarsam bersama Gubernur Koster dan anggota DPD RI, I Gusti Arya Wedakarna meninjau Immigration Lounge Discovery Mall Bali. (ist)

balibercerita.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong transformasi pelayanan keimigrasian agar semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali yang resmi beroperasi di First Floor Discovery Mall Bali, Kuta.

Fasilitas tersebut diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kamis (27/8), dan turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta General Manager Discovery Mall Bali, Rachmat Hartanto Tanuharja. Hendarsam mengatakan, kehadiran Immigration Lounge bukan sekadar memindahkan lokasi pelayanan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, fleksibel, nyaman, sekaligus menyesuaikan karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.

“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran immigration lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” ujar Hendarsam.

Baca Juga:   DPRD Badung Dukung Revitalisasi Total Samigita, Puspa Negara: Kuta Harus Kembali Jadi Ikon Pariwisata Dunia

Immigration Lounge Discovery Mall Bali melayani penerbitan paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian. Beroperasi Senin hingga Jumat pukul 10.00–17.00 Wita, fasilitas ini menyediakan 40 kuota pelayanan paspor setiap hari. Sementara untuk pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), permohonannya tergolong tinggi.

Hendarsam menyebut rata-rata terdapat sekitar 100–120 permohonan per hari, angka yang dinilai cukup besar dan menunjukkan tingginya kebutuhan layanan keimigrasian di Bali. “Data layanan sehari untuk izin tinggal WNA sekitar 120, dengan rata-rata 100 sampai 120 per hari. Sangat besar sekali dan saya rasa cukup membantu,” katanya.

Hendarsam menegaskan, pola pelayanan Imigrasi ke depan akan semakin fleksibel. Pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga dapat hadir di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Baca Juga:   Konsumsi Avtur di Empat Bandara Melonjak Signifikan Saat KTT G20

Imigrasi juga membuka layanan di lingkungan kampus, kegiatan car free day (CFD), maupun berbagai event tertentu. “Nanti masalah nama akan kita seragamkan namanya yang bersifat Indonesia. Karena kita juga buka di kampus, CFD, event tertentu, buka selalu pelayanan. Supaya Imigrasi tidak ada jarak dengan masyarakat dan para pemohon,” ujarnya.

Menurut Hendarsam, pendekatan tersebut penting karena setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Bali, misalnya, memiliki intensitas pelayanan terhadap WNA yang sangat tinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya. “Kita sudah menekankan kepada petugas, setiap daerah memiliki karakternya masing-masing. Jadi harus membaur dengan masyarakat dan treatment-nya harus berbeda di tiap daerah,” tegasnya.

Baca Juga:   Temu Usaha Badung Dorong Integrasi Pertanian Lokal ke Rantai Pasok Pariwisata

Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Kehadirannya menjadi unit pelayanan keimigrasian pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.

Hendarsam mengapresiasi dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pelayanan keimigrasian di Pulau Dewata, mulai dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pemerintah daerah, anggota DPD RI dan DPRD, hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi dengan sektor swasta menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi pemohon. Selain mengurus paspor atau izin tinggal, masyarakat maupun WNA dapat menikmati fasilitas Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner hingga hiburan. (BC5)