DPRD Badung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Silpa Bakal Ditelusuri

0
1
DPRD Badung
Suasana rapat paripurna DPRD Badung yang membahas pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (6/7). (ist)

balibercerita.com –
DPRD Badung mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7). Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama para Wakil Ketua DPRD Badung yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, serta I Made Sunarta, dan turut dihadiri anggota dewan lainnya.

Rapat paripurna tersebut digelar sebagai tahapan pembahasan terhadap penggunaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Usai memimpin rapat, Anom Gumanti menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kepala daerah, kata dia, wajib menyampaikan laporan kepada DPRD setelah laporan keuangan memperoleh hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:   Tak Bawa Identitas, Dua Pekerja Proyek Jalani Sanksi Adat di Banjar Celuk

“Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban ini, DPRD wajib membahasnya. Hasil pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang menjadi perhatian bupati dalam penyusunan APBD selanjutnya,” ujarnya.

Ia menerangkan, pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam proses evaluasi, sejumlah aspek akan menjadi perhatian, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran hingga manfaat program yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:   Ketua DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Koreksi Target PAD 2026

“Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi,” ungkapnya.

Terkait besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2025, Anom Gumanti meminta agar kondisi tersebut tidak langsung diartikan sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi munculnya silpa, termasuk efisiensi dari hasil tender maupun penyesuaian skala prioritas program.

“Silpa bisa terjadi karena efisiensi dalam proses tender atau faktor lainnya. Karena itu kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam sebelum memberikan kesimpulan,” tegas politisi asal Kuta tersebut.

Baca Juga:   Bali Tuan Rumah Pertama Conference Parties Minamata Convention on Mercury

Selain menyoroti silpa, DPRD Badung juga berencana melakukan evaluasi terhadap rendahnya realisasi belanja tidak terduga (BTT). Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan darurat, sehingga penggunaannya sangat dipengaruhi situasi yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Nantinya, hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Badung. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun berikutnya. (adv)