Beranda Umum Urai Antrean Panjang SPBU di Bali, MTI Usul Nonaktifkan Sementara Barcode

Urai Antrean Panjang SPBU di Bali, MTI Usul Nonaktifkan Sementara Barcode

0
Antrean SPBU
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Bali. (ist)

balibercerita.com –
Untuk mengurai antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Bali, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali merekomendasikan penerapan langkah teknis taktis di tingkat operasional penakaran BBM. Ketua MTI Wilayah Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha, ATD., M.Eng.Sc., menyarankan Pertamina menonaktifkan sementara kewajiban pemindaian kode QR (barcode) untuk pembelian Pertalite serta memberlakukan pembatasan kuota per kendaraan demi mempercepat perputaran antrean.

“Untuk mempercepat, saya kira tidak perlu penggunaan barcode untuk Pertalite. Saat ini karena mencocokkan barcode perlu waktu setidaknya 1 menit. Jika dikali ratusan kendaraan, banyak waktu terbuang,” ungkap Rai Ridartha, Kamis (15/10).

Baca Juga:   Empat Desa di Tabanan Kini Dipimpin Perbekel Definitif, Bupati Sanjaya Tekankan Peran Strategis Desa

Selain menghapus sistem barcode sementara, MTI Bali mengusulkan batasan pembelian maksimal 10 hingga 15 liter untuk kendaraan roda 4 dan 3 hingga 5 liter untuk kendaraan roda 2. “Dibatasi bukan karena bahan bakarnya terbatas, tetapi untuk mempercepat giliran. Cor, bayar, langsung jalan. Ini memberikan pembagian yang adil dan merata,” jelasnya.

Langkah taktis lain yang direkomendasikan MTI Bali meliputi penambahan petugas pengisi (nosel) di setiap SPBU, bahkan jika diperlukan melibatkan relawan, serta memberikan kepastian informasi kepada warga yang mengantre mengenai ketersediaan dan jadwal pengisian tangki pendam SPBU.

Baca Juga:   Baru 136 Orang Pekerja Melapor Terdampak Pembongkaran Usaha Ilegal di Pantai Bingin

Menanggapi keprihatinan masyarakat terkait munculnya dugaan aksi joki antrean dan penjualan kembali BBM eceran dengan harga melonjak tinggi, Rai Ridartha menilai fenomena tersebut memprihatinkan meski timbul akibat kondisi darurat.

“Ada indikasi orang mengisi bukan untuk bertransportasi, tetapi dikeluarkan lagi untuk dijual lebih mahal. Dalam situasi krisis, 1 botol besar bisa laku Rp50.000 atau Rp100.000 bagi orang yang sangat butuh. Praktik mengambil keuntungan tidak manusiawi seperti ini sebetulnya tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:   Diduga Rampok Money Changer, WNA Asal Turki Diamankan Warga di Kuta

Menurutnya, dengan diterapkannya batas maksimal pembelian sebesar 15 liter per mobil, perputaran kendaraan di SPBU akan berjalan cepat serta dapat menekan niat oknum spekulan karena margin keuntungan yang didapat tidak lagi sebanding dengan waktu tunggu mengantre. (BC18)