
Mangupura, balibercerita.com –
Sesuai arah kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) terkait pengembangan perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri (PTN) yang berbentuk satker didorong bertransformasi menjadi PTN badan layanan umum (BLU). Sementara, PTN yang sebelumnya berbentuk BLU, kini diarahkan menjadi PTN berbadan hukum (BH). Berkaca dari hal itu, Universitas Udayana (Unud) kini tengah mempersiapkan diri untuk menuju PTN BH.
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., menerangkan, hampir 12 tahun Unud menjadi universitas negeri yang berbentuk BLU. Sementara, ada beberapa PTN BLU di wilayah Jawa dan Sumatera telah bertransformasi menjadi PTN BH. Jika ingin tetap eksis bersanding dengan berbagai perguruan tinggi termuka di Indonesia, maka sudah seyogyanya Unud harus ikut bergerak ke arah tersebut.
“Kami telah membentuk tim untuk membuat kajian awal PTN BH Unud. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, tim menyampaikan bahwa Universitas Udayana memiliki potensi bertransformasi menjadi PTN BH,” terangnya.
Untuk menyamakan persepsi terkait PTN BH, pihaknya mengundang narasumber dari kementerian. Hal itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada segenap civitas akademika di Unud bahwa PTN BH bukanlah komersialisasi pendidikan sebagaimana paradigma yang berkembang di masyarakat, tetapi lebih pada keleluasan perguruan tinggi dalam tata kelola dan otonomi dalam memberdayakan aset yang dimiliki, untuk menunjang upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Sementara untuk biaya pendidikan masih ditentukan oleh kementerian.
Dipaparkannya, Unud merupakan universitas tertua dan terbesar di Bali. Predikat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unud masuk dalam kategori unggul. Dari ribuan perguruan tinggi yang ada di Indonesia, Unud menjadi bagian salah satu dari 27 perguruan tinggi yang terakreditasi unggul di Indonesia. Unud memiliki dosen tidak kurang dari 1.300-an orang dan sudah lebih dari 15 persen bergelar guru besar atau profesor. Selain itu Unud memiliki tidak kurang 1.600 orang tenaga kependidikan.
Unud memiliki 13 fakultas, 1 pascasarjana, serta 118 program studi. Sudah lebih dari 75 persen terakreditasi sangat baik, unggul atau A. Sisanya terakreditasi B, dan tidak ada yang akreditasi C. Akreditasi A tersebut nantinya juga akan didorong agar terakreditasi internasional sehingga standar Unud nantinya bisa internasional. (BC5)