balibercerita.com –
Penanganan sampah liar di wilayah Desa Adat Kutuh diperkuat melalui langkah pengawasan. Selain pemasangan tanda larangan di sejumlah titik rawan, desa adat setempat juga mengerahkan satuan tugas (satgas) kebersihan untuk menekan praktik pembuangan sampah ilegal.
Bendesa Adat Kutuh, Jro Nyoman Mesir menerangkan bahwa sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan pembuangan ilegal kini telah dipasangi tanda larangan. Titik-titik tersebut mencakup kawasan Tukad Alas Arum, Jalan Alas Arum dekat Warung Pak Wilet sebelum perempatan Goa Payung, Jalan Karang Putih sebelum jembatan, Jalan Melang Kaja di area tanjakan, hingga kawasan Tegal Penangsaran.
“Tren kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sebenarnya mulai menunjukkan peningkatan. Tapi kami tetap pasang tanda larangan sebagai pengingat. Ini penting agar masyarakat tidak kembali membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Berdasarkan pantauan dan masukan dari pelaku pariwisata, wilayah Kutuh dinilai sebagai salah satu kawasan yang relatif bersih di Kuta Selatan. Meski demikian, persoalan sampah liar diakui belum sepenuhnya teratasi. Masih terdapat oknum yang membuang sampah secara diam-diam di beberapa titik, tanpa dapat dipastikan asalnya.
“Ada saja yang masih jail. Kita tidak bisa pastikan apakah itu warga Kutuh atau dari luar. Tapi yang jelas, ini jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, satgas kebersihan yang telah bekerja selama tiga bulan terakhir dinilai cukup efektif dalam menjaga kondisi lingkungan tetap bersih secara rutin. “Saya bersyukur ada satgas. Kinerjanya patut diapresiasi,” imbuhnya.
Sebagai langkah tegas, desa adat juga memberlakukan sanksi adat bagi pelanggar. Denda berupa 100 kilogram beras disiapkan bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Mesir turut menyoroti bahwa persoalan sampah tidak hanya terjadi di Kutuh, melainkan juga menjadi tantangan bagi desa adat lain di Bali. Keterbatasan anggaran dan lahan menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah berbasis adat.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus membenahi wilayah Kutuh secara bertahap, sembari mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Yang penting kita fokus dulu di Kutuh. Pelan-pelan kita benahi bersama,” tutupnya. (BC5)

















