Beranda Umum Pengurus Aslinmas dan Abpednas Bali Resmi Dikukuhkan, ST Burhanuddin Tekankan Pembangunan dari...

Pengurus Aslinmas dan Abpednas Bali Resmi Dikukuhkan, ST Burhanuddin Tekankan Pembangunan dari Desa

0
ST Burhanuddin
Suasana pengukuhan jajaran DPD dan DPC Aslinmas serta Abpednas Provinsi Bali periode 2026-2031. (ist)

balibercerita.com –
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali periode 2026-2031. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam apel akbar dan upacara pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aslinmas dan Abpednas, serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali, sementara posisi Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali resmi dijabat oleh I Komang Merta Jiwa.

ST Burhanuddin yang saat kapasitasnya sebagai Pembina Umum Aslinmas dan Ketua Dewan Pembina Abpednas menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. “Pengukuhan hari ini hendaknya dipahami bukan semata-mata sebagai pemberian kedudukan dalam organisasi, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab pengabdian. Jalankan organisasi dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan semangat melayani, jauhkan kepentingan pribadi yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat,” tegas Burhanuddin dalam amanatnya.

Baca Juga:   Bali United Catat Tiga Kemenangan Beruntun

Ia menyoroti pentingnya peran Aslinmas sebagai bentuk nyata kehadiran negara hingga ke tingkat akar rumput. Keberadaan Aslinmas tidak bertumpu pada kekuatan senjata, melainkan pada keteguhan hati, kepedulian, kedisiplinan, serta pengabdian masyarakat. Semboyan “Patriot Pelindung Masyarakat” harus tercermin dalam tindakan nyata, kesiagaan menghadapi bencana, dan pengamanan lingkungan.

Di sisi lain, Abpednas diharapkan mampu menjadi rumah besar bagi badan permusyawaratan desa (BPD) dalam menyuarakan aspirasi warga dan mengawal transparansi tata kelola pemerintahan desa. Pembangunan desa dan penataan kota dinilainya sebagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi untuk mewujudkan kemakmuran nasional.

Baca Juga:   Patroli Dharma Dewata Jaring 62 WNA Bermasalah, Imigrasi Bali Tegaskan Komitmen Jaga Pariwisata dan Investasi

“Pesatnya pembangunan kota di berbagai daerah, termasuk Provinsi Bali yang kita cintai, harus diimbangi dengan ketahanan dan kemajuan di tingkat desa. Kita tidak boleh membiarkan desa tertinggal di tengah lajunya modernisasi. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam perspektif penegakan hukum, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat secara preventif. Penegakan hukum tidak akan berjalan efektif jika hanya bergantung pada upaya penindakan, melainkan saat aturan hukum dipahami dan dihormati sebagai pedoman hidup sehari-hari.

Baca Juga:   Kelurahan Pemecutan Tanami Lahan Kosong Eks Pasar Loak

“Keberadaan Aslinmas merupakan suatu kekuatan sosial yang dapat memperluas komunikasi dan edukasi hukum sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah. Hal ini sejalan dengan program Kejaksaan, seperti Jaksa Masuk Desa maupun Jaksa Garda Desa, yang dapat disinergikan secara profesional agar hukum tidak dipersepsikan semata-mata sebagai ancaman, melainkan sarana melindungi hak dan mencegah konflik,” tambah Burhanuddin.

Mengakhiri amanatnya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan Aslinmas. “Melalui semangat kebersamaan dan integritas tanpa pamrih, jajaran pengurus yang baru dilantik agar mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga ketertiban, mengawal demokrasi, serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Provinsi Bali, ” pungkasnya. (BC18)