balibercerita.com –
Intensitas pengawasan di kawasan Pantai Kuta mulai berdampak pada menurunnya pelanggaran ketertiban umum, terutama parkir kendaraan di atas trotoar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan jalur pedestrian. Meski belum sepenuhnya terbebas dari pelanggaran, kondisi di lapangan dinilai semakin terkendali berkat patroli rutin yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah unsur petugas.
Pengawasan tersebut melibatkan Linmas Kelurahan Kuta, LPM Kelurahan Kuta, Satpol PP BKO Kuta, serta Trantib Kecamatan Kuta. Dalam pemantauan Selasa (3/11) siang, Trantib Kecamatan Kuta bersama Satpol PP BKO Kuta mendapati jumlah pelanggaran relatif lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
Kasi Trantib Kecamatan Kuta, I Nyoman Putra Arya Wirayudha mengatakan, pengawasan terhadap PKL dan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya terus dilakukan secara berkesinambungan. Konsistensi patroli dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong berkurangnya pelanggaran di kawasan tersebut.
“Kalau dibandingkan dulu, sekarang sudah berkurang karena pengawasan dan patroli terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang masih ditemukan didominasi kendaraan yang parkir di atas trotoar. Sebagian dilakukan pengunjung yang belum memahami ketentuan pemanfaatan fasilitas umum. Sementara itu, pedagang yang masih beraktivitas di area terlarang umumnya berdalih hanya menggunakan tempat tersebut untuk sementara.
Komandan Regu Satpol PP Badung BKO Kuta, Wayan Suantara menegaskan, penertiban merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas) di Kecamatan Kuta. Menurutnya, wisatawan atau pengunjung masih menjadi kelompok yang cukup dominan melakukan pelanggaran parkir karena belum memahami aturan setempat. Berbeda dengan masyarakat lokal yang relatif telah mengetahui ketentuan tersebut.
Meski demikian, masih ditemukan pedagang yang memanfaatkan trotoar dengan alasan hanya sebentar. “Dominan itu wisatawan yang berkunjung. Kalau untuk masyarakat relatif sudah paham, cuma kadang pedagang ada yang melakukan pelanggaran dengan alasan sebentar dan segera berpindah,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan pendekatan persuasif. Namun, tindakan tegas tetap disiapkan bagi pelanggar yang tidak mengindahkan teguran. Salah satunya melalui pengempesan ban kendaraan bersama tim gabungan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera.
Pihaknya mengingatkan masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan untuk turut menjaga ketertiban dengan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan maupun parkir. Konsistensi pengawasan diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga mengembalikan fungsi jalur pedestrian sebagai ruang aman bagi pejalan kaki di kawasan wisata Pantai Kuta. (BC5)
















