Kalangan Legislatif Dorong Penguatan Pendataan Pendatang di Jimbaran

0
106
Jimbaran
Anggota DPRD Badung, Made Sudira. (ist)

balibercerita.com –
Maraknya kasus gangguan keamanan dan ketertiban yang melibatkan oknum penduduk pendatang di wilayah Jimbaran kembali menjadi perhatian publik. Situasi ini dinilai tidak terlepas dari belum optimalnya pendataan terhadap penduduk nonpermanen, terutama mengingat Jimbaran merupakan salah satu wilayah terluas dan terpadat di Kabupaten Badung. Rendahnya kesadaran pendatang untuk melapor turut memperburuk kondisi tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Badung dari dapil Kuta Selatan, Made Sudira menegaskan komitmennya untuk membawa isu pendataan pendatang ini ke pembahasan dewan. Upaya ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus melindungi citra pariwisata Bali.

Baca Juga:   Laksana Becik Ajak Masyarakat Stop Buang Minyak Jelantah Sembarangan

Sudira menyatakan bahwa peristiwa keributan yang terjadi belakangan ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Baginya, dinamika tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama demi menjaga kenyamanan masyarakat serta keberlanjutan sektor pariwisata.

“Penguatan ini harus kita dorong. Sedikit saja ada tindakan anarkis atau keributan, dampaknya langsung ke pariwisata. Sebagai wakil masyarakat, ini menjadi konsentrasi penuh bagi kami, apalagi dinamika yang muncul di media hampir selalu soal keributan antarpendatang, dengan warga, atau karena mabuk-mabukan,” ujarnya.

Baca Juga:   BUPDA Kuta, Optimalisasi Potensi dan Peluang Ekonomi di Kampung Turis

Pria asal Jimbaran ini mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparat, desa adat, hingga tokoh wilayah timur Jimbaran, untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan pendatang. Menurutnya, pendatang perlu memahami tatanan adat dan budaya Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap daerah tempat mereka mencari penghidupan.

“Tujuannya sederhana, kita semua cari makan di sini. Mari sama-sama menjaga pariwisata tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak yang melindungi pelanggaran. Kita negara hukum, equality before the law harus dijalankan dengan bijak,” tegasnya.

Baca Juga:   Lestarikan Adat dan Budaya, BRI Tabanan Serahkan Bantuan Pembangunan Pura di Desa Soka

Sudira menilai peran desa adat sangat penting dalam memastikan pendatang tercatat sejak awal kedatangan, termasuk validasi identitas dan pekerjaan mereka. Langkah ini sebagai bagian dari upaya preventif yang bertujuan mencegah persoalan sosial di kemudian hari. “Kalau tidak dilakukan bersama-sama, masalah ini akan terulang. Kita harus menjaga agar tidak muncul distrust terhadap desa adat. Momentum ini harus jadi acuan kita semua agar Bali tetap kondusif,” imbuhnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini