Empat WNA Pelaku dan Korban Pengeroyokan Segera Dideportasi

0
181
Deportasi
Proses serah terima keempat WNA yang viral karena terlibat pengeroyokan. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –

Kanwil Kemenkumham Bali akan secepatnya melakukan proses pendeportasian terhadap 4 orang WNA yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial. Mereka adalah ZO (warga Ukraina), VK (warga Ukraina), AT (warga Rusia), dan ID (warga Ukraina). Pada Jumat (4/2) malam, keempat WNA itu telah diserahterimakan oleh petugas Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Baca Juga:   Kapal Cepat Rute Denpasar–Banyuwangi Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya Tiga Jam

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Surawan, S.I.K, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah, tim dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. 

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, proses tersebut bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di wilayah Bali, terutama sektor pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi. Pengeroyokan seperti itu jangan sampai mengganggu ketenteraman masyarakat dan pariwisata Bali. “WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, bisa dilakukan pendeportasian,” tegasnya.

Baca Juga:   Antisipasi DBD, Diskes Kota Denpasar Fogging Wilayah Kesiman

Sementara, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Surawan menerangkan bahwa Polda Bali telah melakukan langkah cepat atas berita yang viral terkait aksi kekerasan yang terjadi di Wilayah Bali itu. Keempat WNA tersebut merupakan pelaku, namun pelaku itu juga merupakan korban. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan. 

Baca Juga:   Petani Organik Kedisan Dapat Dukungan ITDC, Siap Pasok Hotel dan Restoran

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bali karena telah menerima keempat WNA tersebut, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Ia berharap hubungan kerja sama yang baik saat ini bisa berjalan terus, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini