
balibercerita.com –
Gelombang aspirasi pekerja dan mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 yang berpihak pada kebutuhan hidup layak (KHL). Perwakilan Aksi, Excel Bagaskhara menilai formula pengupahan yang mematok indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini belum mampu menjawab tuntutan riil para pekerja di Pulau Dewata.
“Kalau hanya bersandar pada formula, mungkin upah kita hanya akan naik Rp200 ribu sekian,” ujar Bagaskhara di sela-sela aksi, Rabu (21/10).
Massa menyebut standar KHL pekerja di Bali mencapai Rp5,25 juta per bulan. Angka tersebut dirumuskan dari perhitungan komprehensif atas kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, serta biaya pengeluaran untuk hidup secara layak. Mereka juga menekankan bahwa laju investasi dan pertumbuhan ekonomi Bali pascapandemi berada di atas rata-rata nasional, didominasi penanaman modal asing (PMA), sehingga peningkatan upah tidak sepatutnya dipertentangkan dengan iklim investasi.
Kendati demikian, serikat pekerja menyodorkan opsi kompromi sebagai titik tengah antara tuntutan ideal dan kemampuan dunia usaha. “Bukan berarti kami memaksakan harus Rp5,25 juta. Tetapi, paling tidak, UMP ini bisa lebih tinggi dari hasil formula,” tutur Bagaskhara sembari mengusulkan kisaran UMP sebesar Rp4,5 juta sebagai jalan tengah, di samping penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang lebih proporsional.
Massa meminta Gubernur Bali mempergunakan kewenangannya merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diadopsi dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 untuk tidak semata berpaku pada regulasi baku pengupahan. “Kami meminta Gubernur Bali berani keluar dari sekadar berpatokan pada PP 49. Aspirasi pekerja dan kebutuhan hidup layak juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan upah,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengakui bahwa proyeksi hitungan berdasarkan formula pengupahan memang belum menyentuh angka kebutuhan hidup layak. Menggunakan batas indeks alfa tertinggi 0,9 pada PP Nomor 49 Tahun 2025, UMP Bali 2027 diproyeksikan hanya naik sekitar 7,6 persen menjadi Rp3,45 juta, sementara upah sektoral pariwisata berada di angka Rp3,5 juta.
“Kalau berdasarkan formula ini, enggak ada cara lain lagi. Segitu sudah ambil tertingginya, tetap saja Rp3,4 juta yang menurut saya itu tetap kecil,” kata Koster di hadapan para demonstran.
Koster juga menyimulasikan proyeksi awal upah minimum kabupaten/kota (UMK) berbasis formula seperti Kabupaten Badung di kisaran Rp4 juta, Kota Denpasar Rp3,75 juta, Gianyar Rp3,56 juta, dan Tabanan Rp3,52 juta. Namun, ia mengingatkan bahwasanya penerapan besaran upah harus dikaji hati-hati agar tidak memberatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk mengakomodasi aspirasi tersebut, Pemprov Bali menugaskan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk mengkaji secara komprehensif besaran UMP, UMK, serta UMSP 2027 sebelum dibahas bersama Dewan Pengupahan dan unsur tripartit. Koster menegaskan komitmennya untuk mencari titik temu terbaik tanpa menabrak regulasi hukum.
“Bukan saya menutup diri, saya sangat membuka diri, tetapi jangan sampai pula melanggar aturan dan menjadi temuan BPK, kemudian bisa berlanjut menjadi masalah penegakan hukum,” jelas Koster.
Ia menambahkan, gambaran akhir besaran UMP Bali berada pada koridor dinamis di atas Rp3,4 juta namun masih di bawah Rp5,2 juta. “Kira-kira gambaran kasarnya, saya mengerti ini rentangnya di atas Rp3,4 juta, tapi masih di bawah Rp5,2 juta. Berapa besarnya nanti saya akan diskusikan juga dengan para pemberi upah, yaitu perusahaan, supaya berimbang antara keinginan perusahaan dengan keinginan daripada para pekerja,” tambahnya.
Merespons dialog tersebut, pihak perwakilan aksi menyatakan tetap akan mengawal ketat proses penetapan UMP Bali 2027 yang dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 20 November 2026 mendatang. Massa mengisyaratkan bakal menggelar konsolidasi internal serta kembali bertandang ke Kantor Gubernur Bali menjelang penetapan akhir guna menagih komitmen pemerintah daerah. (BC18)

















