Imigrasi Amankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada di Jadetabek

0
267
Imigrasi
Jajaran imigrasi saat menggelar press conference operasi Wira Waspada di Jadetabek. (ist)

Jakarta, balibercerita.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada yang digelar pada 14–16 Mei 2025, di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Dari jumlah tersebut, 25 WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 diduga memberikan keterangan palsu, 24 memiliki sponsor fiktif, dan 10 orang overstay.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan petugas. “Tim melakukan koordinasi dan bergerak ke sejumlah apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan di wilayah target,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (16/5).

Baca Juga:   Patroli Keimigrasian Intens Dilakukan Jelang KTT G20

Sebagian besar WNA yang diamankan berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27), Pakistan (14), Sierra Leone (12), Pantai Gading (8), dan Gambia (8). Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait overstay dan penggunaan data palsu untuk izin tinggal. Selain pidana penjara dan denda, para pelanggar juga terancam dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Baca Juga:   Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Shanti Kumara III Sempidi

Operasi Wira Waspada ini merupakan yang ketiga pada 2025, setelah digelar di Bali, Maluku Utara, dan kawasan industri Morowali dan Tobelo. Sepuluh kantor imigrasi di wilayah Jadetabek terlibat dalam operasi ini, yang juga dipicu maraknya pelanggaran WNA di tempat umum.

Baca Juga:   Atasi Ancaman Banjir, Pemkab Badung Siapkan Langkah Strategis dan Terintegrasi

Yuldi menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA akan terus diperketat. “Kami mengimbau pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan tamu asing,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. “Ini bagian dari langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum oleh WNA,” tegasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini