balibercerita.com –
Keterbatasan kapasitas Jalan Pratama Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi tantangan bagi kelancaran mobilitas di tengah berkembangnya aktivitas pariwisata bahari. Meski kawasan tersebut kini mulai ditata melalui pembangunan pedestrian dan penanaman kabel utilitas bawah tanah, pembangunan jalan lingkar barat dinilai tetap mendesak untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama saat musim kunjungan wisatawan tinggi (high season).
Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung, Made Wijaya menegaskan, penataan Jalan Pratama belum cukup untuk menjawab persoalan kapasitas jalan yang semakin terbatas. Terlebih, kawasan tersebut menjadi jalur mobilitas bus pariwisata, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang bergerak menuju maupun meninggalkan kawasan wisata bahari.
“Jalan Pratama ini sudah tidak bisa kita andalkan untuk pariwisata ke depan. Mau tidak mau harus ada jalan lingkar barat,” tegasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Yonda ini, pertemuan bus pariwisata dari arah selatan dengan bus yang kembali dari kawasan wisata bahari di utara kerap menjadi persoalan. Kondisi tersebut semakin berpotensi menimbulkan kepadatan ketika bersamaan dengan tingginya volume kendaraan masyarakat dan wisatawan.
Maka dari itu, ia berharap pembangunan jalan lingkar barat Tanjung Benoa tidak sekadar menjadi usulan yang berulang dalam forum perencanaan, tetapi segera mendapat kepastian untuk ditindaklanjuti. Ia mengungkapkan, usulan pembangunan jalan lingkar tersebut telah disampaikan sejak era pemerintahan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Bahkan, perencanaan teknis atau detail engineering design (DED) disebut telah disusun. Namun, hingga kini rencana tersebut belum berlanjut ke tahap pembangunan.
Yonda khawatir, jika tidak segera dimasukkan dalam prioritas pembangunan, proses perencanaan justru harus diulang pada periode pemerintahan berikutnya. Padahal, kebutuhan infrastruktur jalan dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Tanjung Benoa.
Terkait kemungkinan kendala pemanfaatan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, ia meminta agar aspek teknis dikaji dengan tetap mempertimbangkan kepentingan publik. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan kawasan tahura perlu dicarikan alternatif teknis yang memungkinkan, sebagaimana penggunaan tiang pancang pada pembangunan jalan tol. “Kalau kepentingannya untuk publik, kepentingan masyarakat yang diutamakan dulu,” katanya.
Ia menyebutkan, aspirasi pembangunan jalan lingkar telah disampaikan melalui berbagai forum, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Komunikasi juga telah dilakukan dengan Sekretaris Daerah Badung serta Ketua DPRD Badung terkait belum masuknya rencana tersebut dalam prioritas pembangunan. Namun, ia mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut usulan tersebut.
Di sisi lain, Ia mengapresiasi penataan Jalan Pratama yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melalui APBD 2026. Pekerjaan yang dimulai pada Oktober itu meliputi penataan pedestrian menggunakan batu alam dan pemindahan kabel udara ke bawah tanah, dengan target penyelesaian pada Desember 2026. “Kalau tidak salah, Desember ini harus selesai. Jalannya nanti setelah trotoar selesai baru diaspal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut juga berkaitan dengan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak. Namun, perbaikan badan jalan dan penataan utilitas dipandang sebagai pembenahan jangka pendek, sedangkan jalan lingkar barat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas dalam jangka panjang.
Menurut Wijaya, keberadaan hotel dan berbagai usaha pariwisata di sepanjang Jalan Pratama turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak. Oleh sebab itu, peningkatan infrastruktur dinilai perlu berjalan seiring dengan perkembangan sektor pariwisata agar mobilitas masyarakat dan wisatawan tetap terjaga.
Ia berharap rencana pembangunan jalan lingkar tidak terhambat pertimbangan politik maupun perbedaan kepentingan. Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa penyampaian usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat. “Saya selaku wakil rakyat hanya bisa menyampaikan suara rakyat. Saya harap ini dapat didengar dan direalisasikan karena sangat urgen,” tandasnya. (BC5)
















