Beranda Umum Waspadai Potensi Banjir Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia pada 22 Oktober hingga...

Waspadai Potensi Banjir Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia pada 22 Oktober hingga 1 November 2026

0
Banjir rob
Ilustrasi kondisi pantai pascabanjir rob. (ist)

balibercerita.com –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia selama periode 22 Oktober hingga 1 November 2026. Dalam siaran pers Direktorat Meteorologi Maritim BMKG, potensi banjir pesisir tersebut berkaitan dengan fenomena fase bulan purnama pada 26 Oktober 2026 dan fase perigee pada 29 Oktober 2026. Kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Banjir pesisir secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir. Dampak tersebut antara lain mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan masyarakat di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut. Masyarakat juga diminta memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan BMKG.

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, potensi banjir pesisir diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, meliputi pesisir Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Adapun wilayah dan periode potensi banjir pesisir berdasarkan informasi BMKG yakni pertama, pesisir Sumatera Utara dengan wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan pada 23–31 Oktober 2026. Kedua, pesisir Sumatera Barat dengan potensi banjir pesisir diperkirakan terjadi di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat pada 24–27 Oktober 2026. Selain itu, wilayah pesisir Kepulauan Mentawai, meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora, berpotensi terdampak pada 24–27 Oktober 2026.

Baca Juga:   Ledakan di Depan SPBU Darmasaba, Diduga Akibat Akumulasi Gas di Got

Ketiga, pesisir Lampung dengan wilayah yang perlu diwaspadai meliputi pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Barat pada 26–31 Oktober 2026. Keempat, pesisir Banten dengan potensi banjir pesisir di perairan utara Tangerang, khususnya Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Kosambi, diperkirakan terjadi pada 29–31 Oktober 2026. Sementara itu, wilayah Selat Sunda bagian barat Pandeglang, khususnya Kecamatan Labuan, perairan selatan Pandeglang di Kecamatan Cikeusik, serta perairan selatan Lebak di Kecamatan Bayah, berpotensi terdampak pada 27–30 Oktober 2026.

Kelima, pesisir DKI Jakarta dengan wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, dan Kalibaru di Jakarta Utara, serta pesisir Muara Angke dan Penjaringan. Potensi banjir pesisir di wilayah tersebut diperkirakan berlangsung pada 25 Oktober hingga 1 November 2026.

Keenam, pesisir Jawa Barat. Potensi banjir pesisir di Subang, Indramayu, dan Cirebon diperkirakan terjadi pada 22–26 Oktober 2026. Wilayah pesisir Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang berpotensi terdampak pada 25 Oktober hingga 1 November 2026. Sementara itu, pesisir Kabupaten Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran di bagian selatan Jawa Barat berpotensi mengalami banjir pesisir pada 25–31 Oktober 2026.

Baca Juga:   Tanggul Darurat Karung Pasir Jadi Benteng Sementara Hadapi Abrasi Pantai Kuta

Ketujuh, pesisir Jawa Tengah. Wilayah yang perlu diwaspadai meliputi pesisir Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kendal, dan Jepara. Potensi juga terdapat di pesisir Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang. Dalam informasi BMKG, tanggal yang tercantum untuk wilayah-wilayah tersebut adalah 22 Oktober 2026.

Kedelapan, pesisir Jawa Timur. Potensi banjir pesisir di kawasan Pelabuhan Surabaya, meliputi Surabaya Utara, Benowo, Kalianak, dan Krembangan, diperkirakan terjadi pada 27–29 Oktober 2026. Wilayah Surabaya Barat, Gresik, Lamongan, dan Tuban berpotensi terdampak pada 26–29 Oktober 2026. Sementara itu, pesisir timur Surabaya yang meliputi Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo berpotensi mengalami banjir pesisir pada 27–28 Oktober 2026.

Kesembilan, pesisir selatan Bali. BMKG memperingatkan potensi banjir pesisir di wilayah selatan Bali yang mencakup Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana pada 25–31 Oktober 2026. Kesepuluh, pesisir Kalimantan Utara dengan wilayah perairan Tarakan berpotensi terdampak pada 26–30 Oktober 2026.

Kesebelas, pesisir Kalimantan Selatan. Potensi banjir pesisir diperkirakan terjadi di pesisir Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut pada 29–31 Oktober 2026. Sementara itu, pesisir Kotabaru dan Tanah Bumbu berpotensi terdampak pada 26–31 Oktober 2026. Kedua belas, pesisir Kalimantan Tengah. Wilayah pesisir Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai berpotensi mengalami banjir pesisir pada 22–23 Oktober 2026. Ketiga belas, pesisir Kalimantan Barat dengan potensi banjir pesisir diperkirakan terjadi di sebagian kecil bantaran Sungai Kapuas pada 30–31 Oktober 2026.

Baca Juga:   Puluhan Autogate di Bandara Ngurah Rai Resmi Beroperasi, Pemeriksaan Keimigrasian Kini Makin Cepat 

Keempat belas, pesisir Sulawesi Utara. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Manado Tua, dan Manado pada 26–30 Oktober 2026. Kelima belas, pesisir Maluku dengan potensi banjir pesisir di wilayah pesisir Ambon diperkirakan berlangsung pada 28–31 Oktober 2026. Sementara itu, pesisir Maluku Tengah berpotensi terdampak pada 26–31 Oktober 2026. Potensi serupa juga diperkirakan terjadi di pesisir Seram Bagian Timur, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar pada 27–31 Oktober 2026.

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut, terutama terhadap dampak pasang maksimum air laut. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir pesisir. (BC5)