
balibercerita.com –
Perhelatan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII resmi dibuka di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Jumat (2/10), dengan menghadirkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Brian Yuliarto serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dipercaya menjadi tuan rumah dalam forum dua tahunan yang mempertemukan sekitar seribu akademisi dari 12 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (LPTKNI) tersebut. Konaspi XII menjadi momentum penting untuk merumuskan kompas kebijakan pendidikan berbasis bukti (evidence-based policy).
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menegaskan bahwa konvensi yang mengusung tema transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045 ini difokuskan pada tiga isu strategis utama. “Ada tiga isu strategis yang memang menjadi isu untuk kita bahas. Yang pertama adalah tentang penguatan karakter manusia,” kata Prof. Lasmawan.
Prof. Lasmawan melanjutkan, isu kedua berfokus pada inovasi peningkatan mutu pendidik. Adapun isu ketiga menempatkan konvensi sebagai media strategis penyerapan pemikiran akademisi dan pengambil kebijakan. Dari pertemuaan di Nusa Dua ini, diharapkan lahir Deklarasi Bali yang memuat rekomendasi resmi kepada pemerintah dan DPR RI agar pengelolaan perguruan tinggi dapat berjalan optimal.
“Kita berharap melalui konvensi ini akan terlahir beberapa ide gagasan tentang inovasi, bagaimana mutu guru itu bisa kita kuatkan, kita tingkatkan, dan kita jaga agar betul-betul guru menjadi ujung tombak tercapainya tujuan pendidikan nasional,” katanya.
Momentum tersebut diperkuat oleh arahan tajam Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., yang mendesak seluruh perguruan tinggi untuk segera meninggalkan paradigma lama yang terlalu berorientasi pada formalitas administratif.
Melalui arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, kampus dituntut berkontribusi nyata sebagai pusat solusi, inovasi, serta penggerak ekonomi nasional guna mengatasi ancaman middle-income trap. “Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya dinilai dari jumlah publikasi maupun lulusan yang dihasilkan,” tegas Brian Yuliarto.
Sebagai bentuk komitmen reorientasi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menata ulang relevansi pendidikan tinggi dengan menutup atau mentransformasikan 122 program studi pada 2026, sekaligus memberlakukan Indikator Kinerja Utama (IKU) berbasis hasil (outcome).
Selaras dengan hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., mengusung visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Ia menekankan bahwa tolok ukur transformasi pendidikan terletak pada pemerataan akses dan kualitas pembelajaran yang berkeadilan, bukan sekadar pergantian kurikulum semata.
Langkah nyata Kemendikdasmen diwujudkan melalui perluasan Wajib Belajar 13 Tahun sejak jenjang PAUD, penguatan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 19,48 juta siswa pada 2026, serta penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) berbasis koding dan kecerdasan artifisial (AI).
Selain peserta didik, aspek pemuliaan guru turut menjadi prioritas mendasar. Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi pendidik melalui penambahan kuota pendidikan profesi guru (PPG), kenaikan insentif guru non-ASN, serta revitalisasi puluhan ribu sarana sekolah.
Abdul Mu’ti menegaskan peran vital LPTK sebagai benteng utama pencetak pendidik unggul, mengingat mutu sekolah Indonesia dalam dua dekade mendatang sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan guru hari ini. (adv)
















