Beranda Pendidikan Unud Kukuhkan 223 Pejabat, Struktur Baru Jadi Mesin Transformasi PTN-BH

Unud Kukuhkan 223 Pejabat, Struktur Baru Jadi Mesin Transformasi PTN-BH

0
Unud
Pengukuhan dan pelantikan struktur organisasi baru Unud di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran. (BC5)

balibercerita.com –
Universitas Udayana (Unud) mulai menata mesin organisasinya untuk menghadapi era baru sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Sebanyak 223 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam struktur organisasi baru di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud, Jimbaran, pada Kamis (1/10).

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana menyebut momentum tersebut sebagai bagian penting dari sejarah baru Unud. “Ini bukan hanya seremoni pelantikan, tetapi langkah konkret dan konsolidasi organisasi serta penguatan tata kelola organisasi,” ujar Sudarsana.

Dari 223 pejabat yang dilantik, empat diantaranya merupakan wakil rektor dan 219 pejabat lainnya mengisi berbagai jenjang jabatan di bawahnya. Pelantikan mencakup 22 unit kerja, mulai dari wakil rektor, sekretaris universitas, 13 fakultas, sekolah pascasarjana, satuan penjaminan mutu, satuan pengawas internal hingga badan pengelola dan pengembangan bisnis.

Baca Juga:   Sejumlah SD di Badung Kekurangan Murid Baru, Sembilan Sekolah di Petang Terima Kurang dari 10 Siswa

Sebanyak 94 pejabat mengikuti prosesi secara langsung di Auditorium Widya Sabha, sedangkan 129 pejabat lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom. Menurut Sudarsana, struktur organisasi baru tersebut disusun untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi Unud. Otonomi dinilai harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, memperkuat inovasi dan hilirisasi, meningkatkan pelayanan publik serta memperluas kolaborasi nasional dan internasional.

Salah satu fokus yang disiapkan Unud adalah mendorong hasil penelitian agar tidak berhenti sebagai produk akademik, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami memperkuat bidang inovasi dan hilirisasi, mendorong hasil penelitian agar dapat dikembangkan menjadi inovasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga:   Undiksha Masuki Era Baru sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Transformasi digital juga menjadi agenda penting. Unud akan memperkuat integrasi berbagai sistem untuk mendukung tata kelola yang lebih transparan dan efisien. Di saat yang sama, otonomi yang lebih luas juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar. Karena itu, Unud memperkuat manajemen risiko, pengawasan dan akuntabilitas.

Prof Sudarsana menegaskan, transformasi Unud tidak boleh berhenti pada perubahan administratif maupun perubahan nama organisasi. Perubahan harus menyentuh substansi, termasuk pola kerja dan peran setiap unit.

Baca Juga:   19.572 Peserta Pilih Unud di SNBT 2026, Hanya 3.768 yang Lolos

Para pejabat yang baru dilantik juga diminta tidak terjebak pada rutinitas birokrasi. Mereka didorong membangun budaya kerja berorientasi hasil, memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi dan menyederhanakan proses pelayanan. Setiap unit harus bergerak dalam satu visi agar transformasi Unud menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan mahasiswa, civitas akademika dan masyarakat.

Ia memastikan proses transisi tidak mengganggu hak maupun aktivitas pegawai. Transformasi kelembagaan dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam masa transisi, pengelolaan keuangan Unud masih mengacu pada pola badan layanan umum. (BC5)