Beranda Umum Soroti Penurunan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Gubernur Koster Minta Banggar DPR...

Soroti Penurunan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Gubernur Koster Minta Banggar DPR RI Ubah Skema Formula Anggaran

0
TKD
Suasana kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Pemprov Bali. (ist)

balibercerita.com – 

Pemerintah Provinsi Bali mendesak Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengevaluasi secara menyeluruh skema pengalokasian transfer ke daerah (TKD) dalam APBN. Gubernur Bali, Wayan Koster membeberkan bahwa total alokasi TKD untuk Pemprov Bali serta sembilan kabupaten/kota se-Bali pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp1,5 triliun.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan kerja tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10). Kunjungan kerja yang dihadiri 16 anggota Banggar DPR RI serta jajaran bupati dan wali kota se-Bali tersebut digelar khusus untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi terkait kebijakan penerimaan serta pengalokasian TKD dalam APBN.

 

Koster memaparkan, pemotongan dana transfer daerah tersebut berdampak sistemik terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan, khususnya pemeliharaan dan peningkatan jaringan jalan serta fasilitas umum. Dampak paling serius dirasakan oleh wilayah-wilayah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah yang sangat bergantung pada kucuran dana pusat, seperti Kabupaten Jembrana dan Karangasem.

Baca Juga:   Karantina Bali Raih Penghargaan Internasional atas Upaya Cegah Perdagangan Ilegal Burung

 

“Total di Bali dana transfernya berkurang Rp1,5 triliun. Ini buat Bali lumayan mengganggu kondisi infrastruktur. Karangasem dan Jembrana turun kapasitas fiskalnya, akibatnya berapa kilometer jalan yang tidak bisa dirawat dan tidak bisa dibangun. Kalau fasilitas infrastrukturnya tidak ada, otomatis pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut akan semakin lambat,” kata Koster di hadapan rombongan Banggar DPR RI.

 

Secara rinci, Koster membeberkan besaran penurunan TKD tahun 2026 yang dialami Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemprov Bali berkurang Rp498 miliar, Kota Denpasar berkurang Rp246 miliar, Kabupaten Badung berkurang Rp178,8 miliar, Kabupaten Karangasem berkurang Rp178,4 miliar, Kabupaten Gianyar berkurang Rp167,7 miliar, Kabupaten Tabanan berkurang Rp162,9 miliar, Kabupaten Jembrana berkurang Rp78,1 miliar, Kabupaten Bangli berkurang Rp12 miliar, Kabupaten Buleleng berkurang Rp10,9 miliar, dan Kabupaten Klungkung berkurang Rp3,4 miliar.

Baca Juga:   Jakarta Masih Rute Favorit Penerbangan Domestik dari Bali

 

Lebih lanjut, Koster mengkritik pendekatan formula pengalokasian anggaran transfer nasional yang dinilai terlalu seragam tanpa mempertimbangkan kontribusi riil suatu daerah terhadap devisa dan pendapatan negara. Menurutnya, Bali menyumbang hingga 55 persen devisa pariwisata nasional atau setara Rp176 triliun pada tahun 2025, namun mendapatkan alokasi fiskal yang minim.

 

“Treatment anggaran nasional tidak bisa dibuat flat untuk semua daerah. Daerah punya karakteristik dan potensi beda-beda yang harus didorong sesuai potensinya. Kami menyumbang devisa pariwisata nasional 55 persen atau Rp176 triliun, masa tidak ada perhatian khusus? Diberikan 10 persen saja kembali ke Bali atau sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk investasi infrastruktur, masalah Bali selesai dan ekonominya akan melesat,” tegas Koster. 

 

Menanggapi keluhan mendasar tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan instrumen fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 13 Tahun 2019 (MD3). Banggar DPR RI bertekad memastikan kebijakan TKD tahun 2026 benar-benar memberikan asas manfaat yang terukur.

Baca Juga:   Ini Kendala yang Dihadapi Terkait Performing Right di Bali

 

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, dan prioritas pembangunan nasional. Karena itu kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah transfer pusat benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat Bali,” ulas Syarief. 

 

Ia menambahkan, yang menjadi perhatian utama DPR RI saat ini bukan sekadar memperbesar besaran nominal anggaran, melainkan juga mendorong peningkatan efektivitas, ketepatan sasaran belanja daerah, serta multiplier effect yang dapat memacu transformasi ekonomi di daerah secara berkelanjutan. (BC18)