Singapore Airlines Angkut 159 WNA dari 25 Negara 

0
259
Penumpang Singapore Airlines
Pemeriksaan dokumen keimigrasian penumpang Singapore Airlines. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –

Sempat berhenti beroperasi selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, maskapai Singapore Airlines rute Singapura-Denpasar kembali mendarat di Bali pada Rabu (16/2) siang. Dalam penerbangan komersial perdana Singapore Airlines ke Bali itu, pesawat dengan nomor penerbangan SQ-938 membawa 13 orang awak kabin dan 159 orang penumpang. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kanwilkumham Bali, 13 orang kru pesawat terdiri dari 9 orang warga negara (WN) Singapura dan 4 orang WN Malaysia. Sedangkan untuk 159 orang penumpang, terdiri dari 47 WNI dan 112 WNA yang berasal dari 25 negara. 

Rincian untuk WNA yakni, 21 orang WN Australia, 1 orang WN Belarusia, 2 orang WN Belgia, 2 orang WN China, 1 orang WN Republik Ceko, 14 orang WN Prancis, 3 orang WN Jerman, 1 orang WN Italia, 2 orang WN Jepang, 1 orang WN Republik Korea Selatan, 1 orang WN Malaysia, 7 orang WN Belanda, 2 orang WN Selandia Baru, 5 orang WN Norwegia, 1 orang WN Filipina, 1 orang WN Polandia, 4 orang WN Rusia, 4 orang WN Singapura, 2 orang WN Afrika Selatan, 1 orang WN Spanyol, 3 orang WN Swedia, 4 orang WN Switzerland, 4 orang WN Ukraina, 13 orang WN Britania Raya dan 12 orang WN Amerika Serikat. 

Baca Juga:   ITDC Perkuat Komitmen Green Tourism lewat “Green Journey The Nusa Dua” di Kedisan

WNA dari 25 negara itu datang menggunakan 3 jenis izin pendaratan. Rinciannya, 82 orang WNA menggunakan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan atau B211, 28 orang WNA menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan 2 orang lainnya menggunakan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC atau ABTC (APEC Business Travel Card).

Baca Juga:   Dari Rumah Kosong Warisan Kakek, Kini Jadi Tempat Makan Bernuansa Perdesaan: Kisah Unik Pondok Umapadi di Bangli

Begitu mendarat di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, para penumpang diarahkan untuk mengikuti alur yang sudah disiapkan otoritas bandara. Di antaranya, registrasi, pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen kesehatan, melakukan tes PCR, pemeriksaan keimigrasian, pengambilan bagasi dan bea cukai. 

Menurut Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, proses pengawasan, pemeriksaan, dan izin masuk terhadap kru serta penumpang pesawat dilakukan oleh petugas pendaratan dan izin masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Untuk memperlancar proses pemeriksaan keimigrasian kepada penumpang, ia menyiapkan 10 unit konter pemeriksaan di terminal kedatangan internasional yang diisi oleh masing-masing 2 orang petugas. “Petugas Imigrasi TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak antrian antar penumpang, menyediakan bilik pembatas pada konter pemeriksaan penggunaan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak aman,” ucapnya.

Baca Juga:   Libur Lebaran Dorong Kebangkitan Pariwisata

Ia berharap, dengan kedatangan peberbangan internasional tersebut nantinya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Bali yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Ia juga mengimbau kepada WNA yang datang itu agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan ketat selama berada di Bali. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini