
balibercerita.com –
Sebuah ledakan terjadi di depan SPBU yang berada di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Jumat (17/4), sekitar pukul 09.00 Wita. Peristiwa tersebut diduga berasal dari bawah trotoar dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas pejalan kaki di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti insiden tersebut, tim dari Desa Darmasaba langsung melakukan penelusuran di lapangan. Hasil sementara menunjukkan adanya dugaan akumulasi gas di saluran air (got) yang berada di bawah trotoar. Gas tersebut diduga tersulut api dari puntung rokok.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabawa Manuaba menyampaikan bahwa pihaknya segera menerjunkan tim setelah menerima laporan dari masyarakat. Proses pengecekan dilakukan bersama aparat desa dan unsur terkait.
“Begitu ada laporan, kelian banjar dinas dari tiga wilayah yakni Manesa, Banjar Tengah, dan Pandean langsung turun bersama satlinmas untuk mengecek kondisi di lapangan,” ujar Surya Prabawa.
Dari hasil pengecekan, ditemukan bau menyengat menyerupai gas atau minyak dari dalam saluran air. Dugaan sementara, ledakan dipicu oleh percikan api yang berasal dari puntung rokok yang dibuang ke celah trotoar yang terhubung dengan got tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi saat kejadian.
“Kemungkinan tadi ada orang yang berdiri di depan SPBU dan merokok. Puntungnya dibuang ke got yang kondisinya tertutup sehingga memicu percikan api karena di sana ada kandungan gas,” ungkapnya.
Pascakejadian, manajemen SPBU Darmasaba mengambil langkah cepat dengan menutup sementara operasional sebagai bentuk antisipasi dan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait sumber gas. Langkah ini juga dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat serta instalasi SPBU.
Surya Prabawa memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan terlihat pada trotoar yang hancur akibat tekanan dari dalam.
Pemerintah Desa Darmasaba juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, mengingat lokasi kejadian berada di jalur utama yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kami sudah meneruskan laporan ini ke pihak trantib, camat, hingga Dinas PUPR kabupaten untuk kemudian diteruskan ke tingkat provinsi,” jelasnya. (BC9)
















