balibercerita.com –
Upaya mengurai kemacetan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai–simpang Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Badung. Hingga saat ini, kajian masih berjalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sosial budaya, ekonomi, lingkungan hingga teknis.
Di tengah proses tersebut, wacana pembangunan overpass mulai menguat menggantikan rencana awal underpass. Perubahan arah ini dipengaruhi oleh kondisi lapangan serta masukan masyarakat, khususnya terkait keberadaan aliran air di sekitar lokasi.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dari tim teknis mengenai opsi tersebut. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian komprehensif.
“Di sana ada aliran air. Kalau dipaksakan underpass, dikhawatirkan akan mengganggu aliran dan memicu potensi banjir. Karena itu, saya minta kajian dilakukan secara matang, termasuk berkoordinasi dengan pihak balai karena ini juga menyangkut kewenangan pusat,” tegasnya.
Menurutnya, apapun opsi yang dipilih nantinya harus mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, baik dari sisi kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menjelaskan bahwa penyusunan studi kelayakan dan detail engineering design (DED) masih terus berproses. Kajian tersebut melibatkan tim teknis Dinas PUPR Badung bersama Universitas Udayana.
Ia mengungkapkan, salah satu perhatian utama dalam kajian adalah keberadaan sungai yang mengalir dari kawasan kantor camat menuju Bypass Ngurah Rai. Kondisi ini menjadi pertimbangan krusial dalam menentukan jenis infrastruktur yang paling tepat. Ia menegaskan bahwa jika overpass menjadi pilihan, desainnya akan disesuaikan dengan karakter kawasan.
Tidak akan dibuat terlalu tinggi seperti jalan tol, melainkan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta estetika dan budaya Bali. “Yang utama adalah lalu lintas bisa aman dan lancar, tanpa mengabaikan nilai estetika dan kearifan lokal,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dipaparkan kepada Bupati Badung dan Gubernur Bali sebelum diputuskan secara final. Mengingat proyek ini juga berkaitan dengan kewenangan nasional, koordinasi dengan balai jalan dan balai sungai terus dilakukan.
Selain itu, kebutuhan lahan juga akan menjadi bagian penting dalam tahap lanjutan. Jika desain telah ditetapkan, proses pengadaan lahan akan dilakukan sebelum pembangunan yang direncanakan dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Saat ini, proses masih berada pada tahap awal berupa sosialisasi dan pengkajian. Pemkab Badung pun memperkirakan proyek ini berpeluang direalisasikan pada tahun 2027, dengan catatan seluruh tahapan berjalan lancar. (BC5)

















