Beranda Umum Selama Tiga Hari, Bali Terapkan Ganjil Genap Pembelian BBM

Selama Tiga Hari, Bali Terapkan Ganjil Genap Pembelian BBM

0
Ganjil genap BBM di Bali
Pengisian BBM di salah satu SPBU. (ist)

balibercerita.com –
Stok bahan bakar minyak (BBM) di Bali ditingkatkan hingga mencapai 48 juta liter per 17 Oktober 2026. Di tengah upaya memulihkan pelayanan dan mengurai antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pembelian BBM juga diatur menggunakan sistem ganjil genap selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Oktober 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Gubernur Bali bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga beserta jajaran pada Kamis (15/10) malam hingga Jumat dini hari.

Baca Juga:   Dua Buruh Asal Jember Hilang Terseret Arus di Pantai Greenbowl, Pencarian Libatkan Drone Thermal dan AquaEye

Menurut Ahad, stok sebanyak 48 juta liter tersedia di terminal BBM Manggis, Karangasem, dan Sanggaran, Denpasar. Persediaan tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan selama 14–15 hari ke depan. Penambahan pasokan akan terus dilakukan mengikuti kebutuhan agar ketersediaan BBM tetap terjaga.

Untuk mempercepat pelayanan, Pertamina menyiapkan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Denpasar dan 24 SPBU di Badung. Pengisian BBM juga dibatasi sesuai arahan Gubernur Bali hingga situasi kembali normal. Kendaraan roda empat maksimal membeli 20 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimal tiga liter.

Baca Juga:   Intake Estuary PDAM Badung Rusak Akibat Banjir, Perbaikan Dikebut

Selain pembatasan volume, pembelian BBM diberlakukan dengan sistem nomor polisi ganjil genap selama tiga hari mulai 17 Oktober hingga 19 Oktober. Pada 17 Oktober, kendaraan berpelat nomor ganjil mendapat giliran mengisi BBM. Sementara, pada 18 Oktober, giliran kendaraan berpelat nomor genap, kemudian pada 19 Oktober kembali untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Penentuan ganjil atau genap mengacu pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Aturan ini diterapkan untuk mempercepat pelayanan dan mengurai antrean di SPBU, bersamaan dengan pembatasan pembelian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Kebijakan pembatasan pembelian dan ganjil genap tersebut berlaku selama periode yang telah ditetapkan, sembari Pertamina terus memantau kondisi pasokan dan pelayanan di lapangan.

Baca Juga:   Unud Ingin Bertransformasi Jadi PTN Berbadan Hukum

Pertamina turut memperkuat distribusi dengan menambah 16 mobil tangki. Sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana juga disiapkan untuk membantu operasional SPBU pada malam hari. Sementara itu, pengawalan patroli dan pengawalan (patwal) Polda Bali dilakukan guna mendukung kelancaran mobil tangki dalam menyalurkan BBM.

Ahad mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Penguatan stok, penambahan armada, serta pengaturan pelayanan diharapkan mempercepat pemulihan distribusi dan mengurangi antrean di SPBU. (BC5)