balibercerita.com –
Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, mengalokasikan dana desa tahun anggaran 2026 untuk menunjang pelayanan dasar masyarakat, pembangunan desa, peningkatan kesehatan, pengelolaan lingkungan, serta bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Berdasarkan data realisasi hingga Oktober 2026, penyerapan dana desa reguler yang bersumber dari APBN mencapai Rp223.089.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp275.418.000. Pemerintah desa masih memiliki sisa anggaran yang akan digunakan untuk mendukung program-program sesuai perencanaan hingga akhir tahun.
Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd., NL.P, dalam keterangan persnya, Senin (12/10), menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa diprioritaskan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan anak usia dini, kesehatan, kebersihan lingkungan, serta perlindungan sosial.
“Dana desa merupakan anggaran yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya kami upayakan sesuai perencanaan, dengan memperhatikan manfaat program bagi warga serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, anggaran dana desa reguler terbagi ke dalam tiga bidang utama. Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, realisasi belanja tercatat sebesar Rp5.750.000. Adapun penyerapan terbesar terdapat pada bidang pelaksanaan pembangunan desa dengan nilai Rp202.339.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), pemberian makanan tambahan (PMT) melalui posyandu, insentif kader posyandu, kegiatan Desa Siaga Kesehatan, serta pengelolaan sampah di lingkungan desa.
Berbagai kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dukungan terhadap PAUD diharapkan membantu perkembangan anak sejak dini, sedangkan kegiatan posyandu dan Desa Siaga Kesehatan berperan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, pengelolaan sampah menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Widhi Adnyana menegaskan, pendidikan usia dini dan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan mendasar yang perlu dijaga keberlangsungannya karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh warga. “Kami berharap kegiatan yang dibiayai melalui dana desa dapat berjalan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dukungan terhadap PAUD, posyandu, kader kesehatan, dan pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga, mulai dari keluarga hingga lingkungan desa,” katanya.
Selain membiayai pembangunan dan pelayanan dasar, Pemerintah Desa Kukuh juga menganggarkan Rp15.000.000 untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa. Anggaran ini diarahkan ke program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan.
Widhi Adnyana bilang, BLT-DD merupakan salah satu instrumen bantuan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Penyalurannya dilakukan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan total pagu dana desa reguler sebesar Rp275.418.000, pemerintah desa akan melanjutkan pelaksanaan kegiatan berdasarkan program yang telah direncanakan. Sisa anggaran yang tersedia akan dikelola sesuai prioritas serta mekanisme pengelolaan keuangan desa hingga akhir tahun anggaran.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan program sampai akhir tahun agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui arah pemanfaatan Dana Desa,” tegasnya.
Sementara itu, terkait alokasi dana desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Desa Kukuh menjelaskan bahwa realisasinya masih menunggu ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pelaksanaan. Widhi Adnyana menyebutkan, kepastian lokasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum program tersebut dapat direalisasikan. Karena itu, pemerintah desa perlu memastikan lahan yang akan digunakan sesuai dengan persyaratan agar proses pelaksanaan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Untuk realisasi yang berkaitan dengan KDKMP, saat ini masih menunggu tersedianya lahan yang sesuai dengan persyaratan dalam aturan pelaksanaan. Kami perlu memastikan seluruh tahapan memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Pemerintah Desa Kukuh akan terus memantau kesiapan lahan sekaligus mencermati ketentuan yang mengatur pelaksanaan program KDKMP sebelum menentukan langkah lanjutan. Upaya tersebut dilakukan agar program dapat berjalan sesuai regulasi dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Melalui pengelolaan dana desa yang terarah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Desa Kukuh berharap seluruh program yang menyasar pendidikan, kesehatan, lingkungan, pembangunan, dan perlindungan sosial mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaksanaan setiap kegiatan juga diharapkan tetap mengacu pada prioritas pembangunan desa serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku. (BC13)

















