Beranda Umum Penambahan Dua Lahan Parkir di Kuta Tunggu Pengesahan APBD

Penambahan Dua Lahan Parkir di Kuta Tunggu Pengesahan APBD

0
Parkir Kuta
AA Gde Rahmadi. (ist)

balibercerita.com – 

Penataan kawasan Kuta terus dipersiapkan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Sejumlah langkah awal mulai dilakukan, termasuk pembenahan infrastruktur dan persiapan penambahan lahan parkir. Namun, beberapa tahapan formal masih menunggu pengesahan APBD Badung oleh Pemerintah Provinsi Bali.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Gde Rahmadi mengatakan, penataan Kuta tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui sejumlah tahapan yang disesuaikan dengan kesiapan program dan anggaran. “Penataan itu bertahap. Kita lakukan langkah-langkah yang bisa kita lakukan. Pertama infrastrukturnya selesai. Pak Bupati sudah perintahkan perbaiki trotoar itu, kan penataan juga itu. Tempat parkir, baru kemudian diambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Rahmadi belum lama ini.

Baca Juga:   Ini Dia Deretan Rute Baru yang Menghubungkan Bali dengan Dunia Tahun 2025

 

Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah penataan dan penambahan lahan parkir di kawasan Bali Anggrek serta di depan Kopi Pod. Untuk kebutuhan tersebut, Pemkab Badung juga menyiapkan langkah pembebasan lahan.

 

Rahmadi menyebut, kebutuhan lahan di kawasan Bali Anggrek mencapai sekitar 60 are, sedangkan lahan di depan Kopi Pod sekitar 25 are. Kedua proses pembebasan lahan tersebut direncanakan berjalan berbarengan. “Bali Anggrek sekitar 60 are, kemudian di depan Kopi Pod 25 are. Berbarengan,” katanya.

Baca Juga:   Bupati Badung Potong Langsung Kabel Internet Semrawut

 

Dari sisi anggaran, rencana tersebut telah masuk dalam APBD perubahan. Saat ini, pihaknya masih mempelajari dan menyiapkan administrasi yang diperlukan sebelum masuk pada tahapan formal berikutnya.

 

Menurut Rahmadi, secara penganggaran rencana tersebut telah mendapat ketetapan dalam pembahasan daerah. Namun, pelaksanaan tahapan formal masih menunggu pengesahan APBD oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Masuk anggaran perubahan, sudah masuk mempelajari administrasi. Langkah formal belum. Menunggu penetapan, ketok palu sudah, menunggu pengesahan provinsi APBD 2026/2027,” jelasnya.

Baca Juga:   Aksi Aliansi Bali Tidak Diam, Sampaikan 33 Tuntutan

 

Selain penataan parkir dan pembebasan lahan, pembenahan trotoar juga menjadi bagian dari langkah awal penataan Kuta. Dengan dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap berbagai kebutuhan dasar kawasan dapat terlebih dahulu disiapkan sebelum melangkah pada tahapan penataan berikutnya. (BC5)