Beranda Umum Badung Siapkan Moda Transportasi Sirkular Kuta, Hubungkan Sentral Parkir dan Kawasan Wisata

Badung Siapkan Moda Transportasi Sirkular Kuta, Hubungkan Sentral Parkir dan Kawasan Wisata

0
Sirkular Kuta
Suasana Jalan Pantai Kuta. (BC5)

balibercerita.com –
Penataan lalu lintas di kawasan Kuta, Badung, disiapkan melalui pengembangan layanan transportasi pengumpan pariwisata yang dinamakan “Sirkular Kuta”. Moda transportasi yang ditargetkan terealisasi pada 2027 ini dirancang untuk menghubungkan sentral parkir dengan sejumlah titik aktivitas wisata, sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan pribadi di pusat kawasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, AA Gde Rahmadi mengatakan, persiapan program tersebut mulai didorong pada November mendatang. Pemkab Badung akan mematangkan kebutuhan program sebagai dasar penyiapan anggaran 2027. “Pak Sekda memerintahkan agar bersiap memasang anggaran supaya November sudah bisa bergerak,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga:   Viral Lahan Dekat Akses Pantai Balangan Dipagari, Begini Fakta Sebenarnya

Sirkular Kuta dirancang sebagai transportasi pengumpan yang melayani pergerakan masyarakat dan wisatawan di dalam kawasan. Melalui skema ini, kendaraan dapat ditempatkan di kantong parkir yang disediakan, kemudian perjalanan menuju sejumlah titik dilanjutkan menggunakan transportasi tersebut.

Rute yang direncanakan memiliki panjang sekitar 7,3 kilometer. Jalurnya dimulai dari Sentral Parkir Kuta melintasi Jalan Patih Jelantik, Jalan Raya Legian, Jalan Pantai Kuta, Jalan Melasti, Jalan Sriwijaya, kembali ke Jalan Patih Jelantik, Jalan Raya Kuta, dan berakhir di sentral parkir.

Baca Juga:   Orangtua dan Sekolah Umum Mulai Sadari Pentingnya Pendidikan Inklusif, SLBN 1 Badung Jadi Rujukan

Rahmadi mengatakan, rute tersebut masih akan dimatangkan, termasuk konektivitas dari kawasan pantai menuju sentral parkir. Persiapan pada tahap awal juga diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang masih harus dipenuhi sebelum program masuk tahap pelaksanaan.

Selain menyiapkan transportasi pengumpan, Dishub Badung merencanakan penyediaan kantong parkir baru melalui pembebasan lahan seluas total 85 are. Lahan tersebut terdiri atas 60 are eks Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta dan 25 are di Jalan Legian, tepatnya di depan Kopi Pot.

Baca Juga:   Strategi Bali Perkuat Daya Tarik Kuliner: Dari Sawah Organik ke Meja Wisatawan

Keberadaan kantong parkir dan Sirkular Kuta diharapkan dapat mengurangi kendaraan yang parkir di tepi jalan serta menekan kepadatan lalu lintas di kawasan wisata. Penataan ini sekaligus diarahkan untuk mendukung mobilitas di Kuta, yang menjadi salah satu pusat kegiatan pariwisata Badung.

Pihaknya berharap rencana tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Kuta agar pembenahan kawasan dapat berjalan sesuai tahapan. “Andai kata Kuta dan semua wilayah maju bersama-sama, alangkah istimewanya. Jadi, mari kita bangun kembali,” pungkasnya. (BC5)