Beranda Umum Aturan Perjalanan Udara Kembali Alami Penyesuaian Per 17 Juli

Aturan Perjalanan Udara Kembali Alami Penyesuaian Per 17 Juli

0

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi menerangkan, sebagai operator bandara pihaknya menyambut baik terbitnya SE Kemenhub No. 70 Tahun 2022 dan SE No. 71 Tahun 2022. Ia menegaskan kesiapan untuk mengimplementasikannya di seluruh bandara yang dikelola, karena ia percaya kebijakan baru itu akan mampu memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia. 

Baca Juga:   Imigrasi Bali Dalami Dugaan Pidana WNA, 26 Terindikasi Scamming dan Tiga Terlibat Prostitusi

“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di 15 bandara yang kami kelola akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vaksin, serta penerapan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:   Diidentikkan Mahal, Kursus Tari Balet Justru Banyak Diminati

Pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan implementasi protokol kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mewujudkan penerbangan yang aman, sehat, selamat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. Petugas bandara selalu memastikan kebersihan dan disinfeksi pada fasilitas-fasilitas yang sering dipergunakan oleh pengguna jasa bandara seperti check-in counter, mesin self-check-in, tray di mesin X-ray, toilet, boarding pass scanner, eskalator, lift, travelator, troli, dan fasilitas lain di bandara. (BC5)

Baca Juga:   Temu Usaha Badung Dorong Integrasi Pertanian Lokal ke Rantai Pasok Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini