Beranda Umum Seratus Personel TNI Diperbantukan di SPBU, Urai Antrean BBM di Bali

Seratus Personel TNI Diperbantukan di SPBU, Urai Antrean BBM di Bali

0
Antrean BBM
Suasana salah satu SPBU di Bali. (ist)

balibercerita.com –
Sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana diperbantukan sebagai operator SPBU pada malam hari untuk mempercepat pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Upaya ini dibarengi pengawalan distribusi mobil tangki oleh Polda Bali serta penambahan jam operasional SPBU di tengah antrean Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyebut penguatan personel dan distribusi menjadi bagian dari langkah penanganan untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 66 SPBU di Denpasar dan Badung disiagakan beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Denpasar dan 24 SPBU di Badung.

Baca Juga:   Viral Kambing di Kolong Jembatan Sibangkaja, Pemdes Akan Beli Ternak Warga

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dukungan personel TNI dan pengawalan kepolisian diharapkan membantu mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali. “Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” ujar Ahad.

Baca Juga:   Indonesia Dorong Pasar Karbon Global yang Adil dan Berintegritas di Forum Internasional London

Di sisi lain, pengisian BBM jenis Pertalite di Bali juga diatur melalui sistem ganjil-genap pada 17–19 Oktober 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM ini berlaku bagi kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh Bali.

Baca Juga:   Perempuan Pendaki Dievakuasi dari Gunung Sanghyang Setelah Alami Sesak Napas dan Kelelahan

Bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina juga menyepakati pembatasan maksimal pengisian Pertalite sebanyak 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Pengaturan lainnya mencakup prioritas pengisian BBM bagi ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.

Sementara itu, truk hanya diperbolehkan mengisi BBM di SPBU pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Informasi mengenai layanan SPBU dapat dipantau melalui akun Instagram patraniaga.jatimbalinus dan pertaminabali,” imbuhnya. (BC5)