Beranda Umum Hingga November 2026, Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar 15 Tiang BTS

Hingga November 2026, Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar 15 Tiang BTS

0
Pembongkaran tiang BTS
Proses pembongkaran tiang BTS di dekat pintu selatan Puspem Badung, Senin (19/10). (ist)

balibercerita.com –
Tim Yustisi Kabupaten Badung mulai menertibkan 15 tiang base transceiver station (BTS) yang tersebar di sejumlah wilayah. Pembongkaran dilakukan karena masa kontrak pemanfaatan tiang tersebut telah berakhir. Proses penertiban ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan, yakni hingga pertengahan November 2026.

Kasatpol PP Badung yang juga Ketua Tim Yustisi Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pembongkaran dilakukan secara bertahap. Pekerjaan tersebut telah dimulai dari salah satu lokasi di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Juga:   Pemkab Badung akan Siapkan Tambahan Wood Chipper untuk Atasi Sampah Kayu di Pantai

“Baru kita mulai hari ini di depan pintu gerbang belakang (Puspem Badung). Untuk sekarang kita targetkan ada 15 (dibongkar),” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (19/10).

Dari total 15 tiang yang masuk dalam rencana penertiban, sebanyak 10 tiang akan dibongkar terlebih dahulu. Sementara, lima tiang lainnya masih menunggu koordinasi lebih lanjut karena masih digunakan untuk menunjang kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:   Imigrasi Se-Indonesia Layani 19 Hari Paspor Simpatik dan Eazy Passport Khusus

Suryanegara menjelaskan, penertiban dilakukan menyusul berakhirnya masa kontrak tiang-tiang BTS tersebut. Tim yustisi pun menetapkan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pembongkaran seluruh tiang yang menjadi sasaran penertiban. “Ya, targetnya ya satu bulan inilah, sampai pertengahan November,” ungkapnya.

Berdasarkan sebaran lokasi, tujuh tiang BTS berada di Kecamatan Mengwi, dua tiang di Kecamatan Abiansemal, satu tiang di Kecamatan Kuta Utara, dan lima tiang lainnya berada di Kecamatan Kuta. Adapun lima tiang yang berada di Kecamatan Kuta menjadi bagian yang masih ditangguhkan pembongkarannya.

Baca Juga:   Tujuh Provinsi Berstatus Siaga Potensi Cuaca Ekstrem

Penundaan dilakukan karena fasilitas tersebut masih dimanfaatkan untuk pemasangan CCTV dan memerlukan koordinasi dengan Diskominfo Badung. “Lagi lima kita hold masih koordinasi dengan diskominfo, karena masih dipakai oleh kominfo untuk CCTV,” paparnya. (BC9)